Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X berulang tahun ke-76, Sabtu (2/4/2022). Sejumlah pihak menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur DIY tersebut, salah satunya Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
"Kami menyampaikan selamat ulang tahun kepada Ngarsa Dalem yang ke 76, mudah-mudahan beliau selalu diberikan kesehatan, selalu diberikan kesejahteraan. Dalam rangka memimpin rakyat DIY, baik dari sisi pemerintahan maupun pengawal budaya, dalam hal ini Sultan Hamengkubuwono X," kata Baskara Aji.
Baca juga: 2 April: Selamat Ulang Tahun Sri Sultan HB X
Aji mengatakan selama ini HB X tetap segar dan enerjik dalam menjalankan roda pemerintahan untuk memimpin DIY.
"Selama ini walaupun dari sisi yuswa sudah cukup tetapi kita melihat beliau masih sangat enerjik, beliau masih sangat segar untuk bisa memimpin DIY," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.