Advertisement
Kawal Pencairan THR, Buruh Bentuk Posko Aduan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Organisasi buruh berkomitmen mengawal soal realisasi pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tahun ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan akan menyiapkan posko aduan THR mulai H-15 atau H-10 lebaran. Posko nantinya akan menerima aduan baik secara luring maupun daring.
"Nanti mungkin ada posko yang bekerja sama dengan dinas juga. Perlu ada langkah yang strategis lagi, surat keputusan Gubernur mungkin terkait THR. Jika tidak dibayarkan ada sanksi yang menyerupai dalam UU Ketenagakerjaan," ujar Irsyad.
Advertisement
BACA JUGA: Perang Ukraina Hari ke-40: Ditemukan Lautan Mayat di Kota Bucha, Irpin, dan Hostomel
Irsyad mengharapkan THR untuk tahun ini dapat dibayarkan 100% atau sesyai ketentuan yang ada. "Itu adalah hak pekerja, perlu dibayarkan, agar buruh juga semangat bekerja, semakin produktif," ujar Irsyad.
Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak membiarkan pengusaha mencicil tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2022 ini.
BACA JUGA: Selamat, Ganjar Pranowo Terima Penghargaan PWI Jateng Award Tahun Ini
Menjelang Ramadan dan Lebaran, Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat Menteri Ketenagakerjaan, untuk tidak menerbitkan Surat Edaran ataupun dalam bentuk lain, yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.
“Tidak boleh terjadi lagi kejadian seperti 2020 yang lalu. Surat Edaran tersebut membuka peluang kepada perusahaan untuk membayar THR 2020 secara bertahap atau dicicil, bahkan ditunda,” kata Mirah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 36 Rumah Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem Bantul, BPBD Siapkan Opsi BTT
- Parkir Terpadu Nglanggeran Tuntas, Siap Dukung Wisata Patuk
- KDMP Bantul Terkendala Lahan, 3 Kalurahan Masih Cari Lokasi
- Jam Layanan Disdukcapil Jogja saat Ramadan 2026 Berubah, Ini Rincian
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement







