Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Organisasi buruh berkomitmen mengawal soal realisasi pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tahun ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan akan menyiapkan posko aduan THR mulai H-15 atau H-10 lebaran. Posko nantinya akan menerima aduan baik secara luring maupun daring.
"Nanti mungkin ada posko yang bekerja sama dengan dinas juga. Perlu ada langkah yang strategis lagi, surat keputusan Gubernur mungkin terkait THR. Jika tidak dibayarkan ada sanksi yang menyerupai dalam UU Ketenagakerjaan," ujar Irsyad.
BACA JUGA: Perang Ukraina Hari ke-40: Ditemukan Lautan Mayat di Kota Bucha, Irpin, dan Hostomel
Irsyad mengharapkan THR untuk tahun ini dapat dibayarkan 100% atau sesyai ketentuan yang ada. "Itu adalah hak pekerja, perlu dibayarkan, agar buruh juga semangat bekerja, semakin produktif," ujar Irsyad.
Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak membiarkan pengusaha mencicil tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2022 ini.
BACA JUGA: Selamat, Ganjar Pranowo Terima Penghargaan PWI Jateng Award Tahun Ini
Menjelang Ramadan dan Lebaran, Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat Menteri Ketenagakerjaan, untuk tidak menerbitkan Surat Edaran ataupun dalam bentuk lain, yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.
“Tidak boleh terjadi lagi kejadian seperti 2020 yang lalu. Surat Edaran tersebut membuka peluang kepada perusahaan untuk membayar THR 2020 secara bertahap atau dicicil, bahkan ditunda,” kata Mirah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.