Advertisement
Kawal Pencairan THR, Buruh Bentuk Posko Aduan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Organisasi buruh berkomitmen mengawal soal realisasi pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tahun ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan akan menyiapkan posko aduan THR mulai H-15 atau H-10 lebaran. Posko nantinya akan menerima aduan baik secara luring maupun daring.
"Nanti mungkin ada posko yang bekerja sama dengan dinas juga. Perlu ada langkah yang strategis lagi, surat keputusan Gubernur mungkin terkait THR. Jika tidak dibayarkan ada sanksi yang menyerupai dalam UU Ketenagakerjaan," ujar Irsyad.
Advertisement
BACA JUGA: Perang Ukraina Hari ke-40: Ditemukan Lautan Mayat di Kota Bucha, Irpin, dan Hostomel
Irsyad mengharapkan THR untuk tahun ini dapat dibayarkan 100% atau sesyai ketentuan yang ada. "Itu adalah hak pekerja, perlu dibayarkan, agar buruh juga semangat bekerja, semakin produktif," ujar Irsyad.
Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak membiarkan pengusaha mencicil tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2022 ini.
BACA JUGA: Selamat, Ganjar Pranowo Terima Penghargaan PWI Jateng Award Tahun Ini
Menjelang Ramadan dan Lebaran, Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat Menteri Ketenagakerjaan, untuk tidak menerbitkan Surat Edaran ataupun dalam bentuk lain, yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.
“Tidak boleh terjadi lagi kejadian seperti 2020 yang lalu. Surat Edaran tersebut membuka peluang kepada perusahaan untuk membayar THR 2020 secara bertahap atau dicicil, bahkan ditunda,” kata Mirah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement