Advertisement

Kawal Pencairan THR, Buruh Bentuk Posko Aduan

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 04 April 2022 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Kawal Pencairan THR, Buruh Bentuk Posko Aduan Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Organisasi buruh berkomitmen mengawal soal realisasi pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tahun ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan akan menyiapkan posko aduan THR mulai H-15 atau H-10 lebaran. Posko nantinya akan menerima aduan baik secara luring maupun daring.

"Nanti mungkin ada posko yang bekerja sama dengan dinas juga. Perlu ada langkah yang strategis lagi, surat keputusan Gubernur mungkin terkait THR. Jika tidak dibayarkan ada sanksi yang menyerupai dalam UU Ketenagakerjaan," ujar Irsyad.

Advertisement

BACA JUGA: Perang Ukraina Hari ke-40: Ditemukan Lautan Mayat di Kota Bucha, Irpin, dan Hostomel

Irsyad mengharapkan THR untuk tahun ini dapat dibayarkan 100% atau sesyai ketentuan yang ada. "Itu adalah hak pekerja, perlu dibayarkan, agar buruh juga semangat bekerja, semakin produktif," ujar Irsyad. 

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak membiarkan pengusaha mencicil tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2022 ini.

BACA JUGA: Selamat, Ganjar Pranowo Terima Penghargaan PWI Jateng Award Tahun Ini

Menjelang Ramadan dan Lebaran, Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat Menteri Ketenagakerjaan, untuk tidak menerbitkan Surat Edaran ataupun dalam bentuk lain, yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.

“Tidak boleh terjadi lagi kejadian seperti 2020 yang lalu. Surat Edaran tersebut membuka peluang kepada perusahaan untuk membayar THR 2020 secara bertahap atau dicicil, bahkan ditunda,” kata Mirah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement