Advertisement
41 Tersangka Curat di DIY Diringkus Polisi
![41 Tersangka Curat di DIY Diringkus Polisi](https://img.harianjogja.com/posts/2022/04/04/1098536/curat.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polda DIY menggelar Operasi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Progo 2022 selama dua pekan, 21 Maret hingga 3 April. Hasilnya, sebanyak 39 kasus curat dengan total 41 tersangka terungkap dalam operasi ini. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,03 miliar.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan Operasi Curat Progo dilaksanakan oleh jajaran Ditreskrimum Polda DIY, Polres Sleman, Polresta Jogja, Polres Bantul, Polres Gunungkidul dan Polres Kulonprogo, yang masing-masing telah memenuhi target operasinya.
Advertisement
Dalam operasi ini, Ditreskrimum Polda DIY mengungkap lima kasus dengan enam tersangka, Polresta Jogja tujuh kasus dengan delapan tersangka, Polres Sleman 13 kasus dengan 12 tersangka, Polres Bantul enam kasus dengan enam tersangka, Polres Kulonprogo enam kasus dengan lima tersangka dan Polres Gunungkidul tiga kasus dengan empat tersangka.
BACA JUGA: Perang Ukraina Hari ke-40: Ditemukan Lautan Mayat di Kota Bucha, Irpin, dan Hostomel
“Dari target yang sudah ditentukan ini selama 14 hari terungkap semua. Bahkan Polresta Jogja, Polres Sleman, Bantul dan Kulonprogo ada tambahan non target operasi. Artinya dari kasus yang sudah ditargetkan ada peristiwa lain yang bisa dilaksanakan pengungkapan,” ujarnya, Senin (4/4/2022).
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menuturkan kasus yang diungkap dalam operasi ini bermacam-macam, mulai dari pencurian burung, handphone, motor hingga mobil. Ia memastikan semua kasus adalah tindakan spontan pelaku, bukan merupakan aktivitas sindikat.
“Rata-rata spontan dengan modus mencongkel pintu masuk ke pekarangan tertutup mencongkel jendela dan ada yang mencuri kayu menggunakan alat, ada yang mencuri burung di saat orang lengah dan ada satu orang tersangka wanita yang mengambil handphone di kos-kosan,” katanya.
Operasi Curat Progo ini digelar atas dasar banyaknya kasus curat yang terjadi sepanjang 2021, yakni sebanyak 388 kasus, dengan 250 kasus telah terselesaikan. Dari ratusan kasus tahun lalu, didapati para pelaku sering beraksi sekitar pukul 01.00-03.00 WIB. Maka di jam itu lah razia dan patroli ditingkatkan.
Dari pengungkapan ini, diamankan sebanyak 104 item barang bukti yang meliputi alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan juga barang-barang hasil curian. “Ada beberapa senjata tajam, beberapa handphone, ada sertifikat rumah juga,” katanya.
Para tersangka kata dia, sebagian merupakan residivis dengan kasus yang sama. Tempat kejadian perkara didominasi oleh indekos dan perumahan. Adapun total kerugian material yang diakibatkan mencapai Rp1,03 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement