Advertisement

Cegah Klithih, Polres Gunungkidul Sebar Nomor Telepon

David Kurniawan
Kamis, 07 April 2022 - 14:07 WIB
Arief Junianto
Cegah Klithih, Polres Gunungkidul Sebar Nomor Telepon Ilustrasi kekerasan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Tak hanya kian gencar melakukan patroli keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Gunungkidul kini juga tengah aktif menyebarkan nomor telepon darurat. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih aktif menghubungi mereka ketika menemukan adanya tindak kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan anak-anak.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak menjadi perhatian serius. Sesuai dengan instruksi dari Polda DIY, upaya pencegahan harus digalakkan agar potensi tersebut bisa ditekan sekecil mungkin.

Advertisement

Menurut dia, beberapa upaya telah dilakukan guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Kami terus menggalakkan patroli biru bersinar yang dilakukan petugas polres maupun seluruh polsek di wilayah hukum di Gunungkidul.

“Patroli ini bertujuan untuk memastikan kamtibmas tetap kondusif caranya dengan patroli keliling wilayah dengan menyalakan lampu rotator di kendaraan dinas yang berwarna biru,” kata Suryanto kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

BACA JUGA: Gagal Paham, Milenial Mengira Pakiwan adalah Pemilik Toilet di Gunungkidul, padahal Artinya Ini

Ada upaya pencegahan lainnya dilakukan dengan membuat imbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk terus mengawasi pergaulan anak melalui program Lindungi Keluarga Menuju Pukul 22.00 WIB. Salah satunya dengan terus memantau keberadaan anak-anak agar tidak salah pergaulan yang berpotensi menjadi korban maupun bagian dari pelaku kejahatan jalanan.

“Menuju pukul 22.00 WIB, orang tua diminta mengecek keberaan anak-anaknya. Kalau masih berada di luar segera minta pulang ke rumah,” ungkapnya.

Selain itu, juga ada upaya menyebarkan nomor kontat darurat yang bisa dihubungi masyarakat apabila menemukan atau melihat aksi kejahatan jalanan. “Untuk nomor teleponnya di 110. Tetapi, bisa juga melaporkan via Whatsapp ke 08981334949 milik SPKT Polres Gunungkidul,” katanya.

BACA JUGA: Kinerja Wajib Meningkat, Segini Gaji Lurah Berikut Aparaturnya di Gunungkidul

Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi membenarkan dirinya menerima poster dalam bentuk pesan eletronik untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan Lindungi Keluarga Menuju Pukul 22.00 WIB. Dia mendapatkan pesan ini dari Bhabinkamtibmas di Kalurahan Pacarejo.

“Sesuai dengan insturksi dari Kapolda DIY diminta untuk berpartisipasi menyebarluaskan gerakan pencegahan kejahatan jalanan yang melibatkan anak remaja,” katanya.

Suhadi mengaku langsung menyebarluaskan pesan ini ke grup kepala dusun se-Pacarejo. Tujuannya agar bisa disampaikan ke masyarakat lebih luas sehingga program dapat berjalan dengan maksimal. “Saya juga menjadikan pesan ini di status Whatsapp agar bisa dilihat teman-teman yang punya kontak saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement