Advertisement

Sambut Mudik Lebaran, YIA Siap Maksimalkan Seluruh Izin Rute

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 10 April 2022 - 15:57 WIB
Arief Junianto
Sambut Mudik Lebaran, YIA Siap Maksimalkan Seluruh Izin Rute Ruang tunggu Bandara YIA di Kulonprogo, Kamis (6/1/2022). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 83 izin penerbangan bakal dimaksimalklan Yogyakarta International Airport (YIA) jelang arus mudik Lebaran tahun ini. Tak hanya itu, PT Angkasa Pura I selaku pengelola YIA pun siap menambahkan jam operasional bandara jika diperlukan.

PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama mengatakan izin rute penerbangan bagi maskapai di YIA baru terpakai sekitar 52 rute. Padahal, izin penebangan yang dimiliki oleh bandara yang berada di pesisir pantai selatan ini sebanyak 83 rute.

Advertisement

BACA JUGA: Rumah Anggota Geng Pemuda di Kulonprogo Digerebek Polisi, Ditemukan Gir hingga Pedang

"Kami sudah mempersiapkan jelang libur Lebaran ini. Di masa summer ini kan sebenarnya kami sudah ada 83 izin rute pergerakan pesawat. Tetapi yang baru dipakai baru 52. Sehingga, untuk Lebaran masih aman. Maskapai tidak perlu menambah izin penerbangan tapi hanya menghidupkan izin yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sebanyak 83 rute," kata Agus, Minggu (10/4/2022).

Apabila nantinya ada maskapai yang berkenan untuk menambah di luar rute tersebut, tentunya akan ada evaluasi internal di tingkat perseroan.

"Pada prinsipnya, kami siap menambahkan jam operasional bandara. Dari yang tadinya jam operasional jam 07.00 WIB sampai 18.00 WIB. Jika, nanti ada permintaan jadwal di malam hari nanti kami akan siapkan dan akomodasi. Lebaran tahun ini memang saya rasa akan ada lonjakan penumpang, khususnya 10 hari atau sepekan sebelum dan sesudah Lebaran," ucap dia.

BACA JUGA: Ini Angka Prediksi Lonjakan Penumpang di Bandara YIA Selama Libur Lebaran

Lonjakan penumpang di Bandara YIA, kata Agus, nantinya juga dipengaruhi oleh tingkat vaksinasi booster Covid-19 di masyarakat. Pasalnya, masyarakat atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Sedangkan, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

"Tergantung dari kesiapan booster Covid-19 di masyarakat ya apakah sudah terpenuhi atau belum. Ekstra flight juga belum ya. Maskapai sampai saat ini masih memanfaatkan izin penerbangan di YIA. Arus mudik di YIA juga masih landai ya di pekan pertama Ramadan," ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement