Advertisement
Ini Angka Prediksi Lonjakan Penumpang di Bandara YIA Selama Libur Lebaran
![Ini Angka Prediksi Lonjakan Penumpang di Bandara YIA Selama Libur Lebaran](https://img.harianjogja.com/posts/2022/04/08/1098832/bandara-kulonprogo.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—PT Angkasa Pura I Persero, perusahaan pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), memprediksi lonjakan penumpang menjelang libur Lebaran 2022 tidak melebihi angka 10.000.
BACA JUGA: Pesantren Kilat Milenial Ajak Belajar Agama Secara Utuh
Advertisement
PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama mengatakan penumpang saat libur Lebaran diprediksi melonjak di Bandara YIA yang kini masuk dalam daftar pintu masuk internasional.
“Lonjakan penumpang menjelang Lebaran pasti terjadi, namun prediksi kami masih di bawah 10.000 penumpang,” ujar Agus Pandu, Jumat (8/4/2022).
PT Angkasa Pura I (persero) dan PT Angkasa Pura II (persero) mulai mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru pada 5 April 2022.
Hal tersebut merujuk pada SE Kementerian Perhubungan RI No.36/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Menurut Agus Pandu, penerapan SE terbaru langsung memberikan dampak bagi bandara YIA. Penurunan jumlah penumpang per hari terjadi imbas penerapan SE terbaru dari Kemenhub.
“Sejak SE terbaru dikeluarkan adanya persyaratan antigen bagi penumpang yang belum vaksin booster, traffic dan jumlah penumpang mengalami penurunan sangat drastis. Dari rata-rata 5.000 pax per hari turun menjadi 3.000 pax per hari,” ucap Agus Pandu.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi sebelumnya mengatakan SE Kementerian Perhubungan No.36/2022 mewajibkan transportasi udara mengikuti sejumlah ketentuan.
Pertama, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen.
BACA JUGA: Laju Ekonomi Gunungkidul Hanya Kalah dari Sleman
“Sementara bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (5/4/2022).
Bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, mereka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
- Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Jumat-Sabtu 26-27 Juli 2024
- Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih Belum Didata
Advertisement
Advertisement