Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Biro Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul merilis laju pertumbuhan ekonomi Gunungkidul di 2021 sebesar 5,22%. Secara akumulatif di wilayah DIY, laju pertumbuhan ini hanya kalah dari Kabupaten Sleman yang mencapai 5,56%.
BACA JUGA: Sehari, 50 Piring Pecah di Masjid Jogokariyan Saat Buka Puasa
Kepala BPS Gunungkidul, Rintang Awan Eltribakti Umbas, mengatakan data pertumbuhan ekonomi Gunungkidul di 2021 sudah diserahkan ke Pemkab Gunungkidul untuk menjadi acuan peletakan kebijakan dalam proses pembangunan.
Menurut dia, dari hasil perhitungan yang ada di tahun lalu, total pendapatan domestik regional bruto (PDRB) sebesar Rp20,24 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan torehan PDRB di 2020 yang hanya sebesar Rp18,97 triliun. Berdasarkan data itu, tingkat pertumbuhan ekonomi disimpulkan sebesar 5,22%.
“Di awal pandemi, pertumbuhannya sempat terkoreksi hingga minus 0,69%, tetapi sekarang sudah tumbuh mencapai 5,22%,” kata Eltri, sapaan akrabnya kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Dia menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Gunungkidul terhitung tinggi. Meski demikian, laju ini masih kalah dengan Kabupaten Seman yang mencapai 5,56%. “Gunungkidul lebih tinggi dibandingkan dengan Bantul atau Kulonprogo yang pertumbuhannya di bawah 5%. Sedangkan untuk Kota Jogja memiliki pertumbuhan 5,09%,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Harian Turun, RT di Gunungkidul Bebas Zona Merah & Oranye Covid
Menurut Eltri, pertumbuhan ekonomi yang baik tidak lepas dari kebijakan pemerintah untuk melonggarkan aktivitas di masa pandemi. Saat awal pandemi di 2020, sempat ada pembatasan aktivitas secara ketat sehingga perdampak terhadap laju pertumbuhan yang berlansung negatif.
“Dengan adanya mobilisasi warga yang meningkat ikut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.