Advertisement
ADD Cair Tepat Waktu, Gaji Lurah dan Pamong Gunungkidul Lancar
Dana Desa. / Ilustrasi Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) pamong kalurahan berjalan lancar. Hingga Februari 2026, seluruh kalurahan di Bumi Handayani telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Waziroh Abdurrahim, menegaskan tidak ada kendala dalam proses pencairan ADD. Seluruh kalurahan telah mengurus pencairan sesuai termin yang telah ditetapkan.
Advertisement
“ADD dicairkan setiap bulan, sehingga dalam setahun ada 12 kali pencairan. Seluruh kalurahan sudah mengurus pencairan, dan termin kedua untuk Februari ini mulai diproses hari ini,” kata Waziroh saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, total pagu ADD yang dialokasikan Pemkab Gunungkidul pada 2026 mencapai Rp123 miliar. Nilai tersebut sama dengan alokasi tahun sebelumnya karena keterbatasan fiskal daerah.
BACA JUGA
“Tidak ada kenaikan karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD). Pagu sebagai indikator pemberian ADD juga mengalami penurunan, sehingga tidak memungkinkan untuk dinaikkan,” ujarnya.
Waziroh menambahkan, pencairan ADD mensyaratkan sejumlah dokumen administrasi, antara lain Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan 2026, APBKal 2026, salinan penjabaran APBKal, serta fotokopi rekening kalurahan. Apabila persyaratan tersebut telah terpenuhi, proses pencairan langsung diajukan sesuai ketentuan.
“Seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada keterlambatan. ADD dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan, termasuk untuk pembayaran siltap pamong kalurahan,” katanya.
Sementara itu, Lurah Dengok, Kapanewon Playen, Suyanto, memastikan pencairan ADD di wilayahnya tidak menemui kendala. Ia menyebutkan, pencairan termin pertama telah dilakukan pada akhir Januari 2026.
“Saat ini kami sedang memproses pencairan termin kedua,” ujarnya.
Menurut Suyanto, Kalurahan Dengok pada 2026 memperoleh ADD sebesar Rp716,1 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan kalurahan serta pembayaran siltap lurah dan pamong.
“Dengan pencairan ADD sejak Januari, tidak ada masalah terkait pembayaran siltap di Kalurahan Dengok,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Pelecehan Guru ke Siswa SMA Pasar Rebo Jakarta Diduga Meluas
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



