Advertisement

Rumah Anggota Geng Pemuda di Kulonprogo Digerebek Polisi, Ditemukan Gir hingga Pedang

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 08 April 2022 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Rumah Anggota Geng Pemuda di Kulonprogo Digerebek Polisi, Ditemukan Gir hingga Pedang Tersangka RAP saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus kepemilikan senjata tajam di Mapolres Kulonprogo, pada Jumat (8/4/2022)-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Sejumlah pemuda di Kulonprogo dicokok jajaran Polres Kulonprogo di sebuah rumah yang berada di Desa Margosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, pada Kamis (7/4/2022) atas dugaan kepemilikan sejumlah senjata tajam (Sajam) baik pedang, gir, maupun celurit.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan penangkapan oleh jajarannya berawal patroli tim siber Satreskrim Polres Kulonprogo yang menemukan indikasi kepemilikan senjata tajam dari konten di story WhatsApp milik salah satu anggota geng Wates Kota Crew.

Advertisement

"Setelah adanya postingan di media sosial seseorang menggunakan sebo dan jaket serta membawa dua senjata tajam di tangannya. Atas dasar tersebut, personel kami melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi dimana konten tersebut dibuat," kata AKBP Fajarini saat rilis ungkap kasus dugaan kepemilikan sajam digelar di Mapolres Kulonprogo pada Jumat (8/4/2022).

Dikatakan Fajarini, setelah upaya penyelidikan dilakukan akhirnya polisi menemukan rumah yang diduga menjadi tempat dibuatnya konten tersebut. Lokasi yang dimaksud yakni di salah satu rumah yang berada di wilayah Karangtengah Kidul, kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.

Awalnya, polisi menemukan empat orang di dalam rumah tersebut. Sejumlah barang bukti juga ditemukan seperti sebilah celurit dengan gagang kayu warna hitam. Sebilah pedang berukuran 80 cm dengan gagang bambu dililit dengan tali. Sebilah pedang berukuran 80 cm dengan gagang besi. Sebilah pedang berukuran 45 cm dengan gagang besi.

BACA JUGA: Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan

"Kemudian, sebilah pedang berukuran 60 cm beserta pelindung dengan gagang besi. Satu bilah celurit dengan gagang kayu warna cokelat. Satu tali sabuk dari bahan kain wana putih pada ujung terdapat gear yang bergerigi. Satu tali sabuk dari bahan kulit warna hitam ukuran panjang 100 cm dengan ujung dibungkus dengan kain warna merah jambu diisi dengan batu. Satu tali sabuk berbahan kain warna hitam. Dan, satu Handphone merek VIVO Y12 warna biru," sambung Fajarini.

Barang bukti lainnya yakni selembar hasil tangkapan layar berupa video tentang adanya orang yang menggunakan sebo hitam dan pakaian hitam, memiliki senjata tajam, berupa celurit dan berpose pada sebuah lambang bertuliskan WATES KOTA CREW. Terakhir, selembar banner berukuran dua meter persegi warna Hitam bertuliskan WATES KOTA CREW 25 DESEMBER 2017.

Awalnya, polisi melakukan penangkapan terhadap empat anggota geng tersebut yang tergabung dalam geng WKC. Namun, setelah hasil penyelidikan maupun pemeriksaan polisi memutuskan untuk menahan satu tersangka yakni Restu Ananda Pramuditya alias RAP, 22, selaku anak dari pemilik rumah yang menjadi tempat dibuatnya konten geng di wilayah Karangtengah Kidul, kalurahan Margosari, kapanewon Pengasih, Kulonprogo.

"Salah satu dari empat pemuda yang kita amankan yakni RAP diketahui sebagai pemilik dari senjata tajam dan kita jadikan tersangka. Kemudian, satu orang pelaku pemeran video yakni ARS, 17, warga Pengasih, Kulonprogo. Perekam dan yang memposting di WhatsApp yakni inisial GLT, 16, warga Pengasih, Kulonprogo. Serta, satu saksi yakni VIS, 20, warga Pengasih, Kulonprogo," jelas Fajarini.

Kepada tersangka RAP, polisi menggunakan pasal dua ayat satu Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 sebagai dasar penangkapan dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 10 tahun. Sedangkan, kepada ARS dan GLT dikenai hukuman pidana nomor satu tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman pidana selama 10 tahun.

"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat sekali lagi agar peduli kepada anak-anaknya yang sudah dewasa. Jika terdapat barang-barang yang tidak semestinya ada dan berpotensi untuk digunakan untuk hal-hal yang melawan hukum untuk segera disingkirkan. Masyarakat juga kami harap untuk pro aktif mencegah aksi kejahatan jalanan," ungkap Fajarini.

Sementara itu, RAP mengaku geng yang dirinya ketuai merupakan kumpulan anak anak di Wates dan sekitarnya yang suka dengan musik hip hop. Koleksi senjata tajamnya sudah sejak lima tahun yang lalu.

"Aslinya itu bukan geng tapi grup hip hop. Anggotanya itu ada sekitar 20 orang. Hanya anak-anak Wates saja tapi belum pernah tawuran. Isinya anak-anak pelajar. Senjata tajam saya belum pernah digunakan. Hanya pajangan saja," ujar RAP. (Hafit Yudi Suprobo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement