Advertisement
Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatasi kejahatan jalanan yang oleh masyarakat Jogja belakangan lazim disebut klithih. SE tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh DIY.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Polisi tentang Pemuda yang Dikeroyok di Kampung Badran karena Dicurigai Klithih
Advertisement
Surat bernomor 050/5082 tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu ditandatangani HB X pada Kamis (7/4/2022). Surat ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya kejahatan jalanan yang sampai menelan korban jiwa. Dalam surat ini pula secara tegas Sultan meminta kepada bupati dan wali kota untuk melakukan lima langkah penanganan.
Langkah pertama adalah melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, karang taruna, dan lain-lain untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Kedua, menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja. Kemudian menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan potensi linmas dan Jagawarga pada lingkungan masing-masing.
Poin keempat adalah bekerja sama dengan TNI/Polri untuk memantau pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam. Kelima, menganggarkan aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing kabupaten dan kota di DIY.
BACA JUGA: Badan Intelijen Sebut Klithih di Jogja Bukan Setingan
Kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih telah menewaskan siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Jogja Daffa Adzin Albasith pada Minggu lalu. Korban dihantam gir hingga pingsan dan tak sadarkan diri hingga meninggal beberapa jam setelah kejadian.
Peristiwa ini pun membuat geger. Tagar klithih pun menggema di media sosial. Bahkan istilah klithih menjadi trending topic selama tiga hari berturut-turut di Twitter setelah kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement