Advertisement
Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatasi kejahatan jalanan yang oleh masyarakat Jogja belakangan lazim disebut klithih. SE tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh DIY.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Polisi tentang Pemuda yang Dikeroyok di Kampung Badran karena Dicurigai Klithih
Advertisement
Surat bernomor 050/5082 tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu ditandatangani HB X pada Kamis (7/4/2022). Surat ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya kejahatan jalanan yang sampai menelan korban jiwa. Dalam surat ini pula secara tegas Sultan meminta kepada bupati dan wali kota untuk melakukan lima langkah penanganan.
Langkah pertama adalah melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, karang taruna, dan lain-lain untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Kedua, menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja. Kemudian menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan potensi linmas dan Jagawarga pada lingkungan masing-masing.
Poin keempat adalah bekerja sama dengan TNI/Polri untuk memantau pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam. Kelima, menganggarkan aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing kabupaten dan kota di DIY.
BACA JUGA: Badan Intelijen Sebut Klithih di Jogja Bukan Setingan
Kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih telah menewaskan siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Jogja Daffa Adzin Albasith pada Minggu lalu. Korban dihantam gir hingga pingsan dan tak sadarkan diri hingga meninggal beberapa jam setelah kejadian.
Peristiwa ini pun membuat geger. Tagar klithih pun menggema di media sosial. Bahkan istilah klithih menjadi trending topic selama tiga hari berturut-turut di Twitter setelah kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Prakiraan Cuaca, Senin 12 Mei 2029: Perhatian, Ada Potensi Hujan Ringan
Advertisement