Brasil Larang Meta Gunakan Konten Media untuk Latih AI
Pengadilan Brasil memerintahkan Meta menghentikan penggunaan konten media untuk melatih AI. Perusahaan terancam denda Rp3 miliar per hari.
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kejahatan jalanan atau lazim disebut klitih di wilayah Jogja dan sekitarnya kian meresahkan. Bukan hanya siang hari, klitih juga menyasar korban pada siang hari seperti yang terjadi di di Jalan Kretek-Siluk, Ngentak, Seloharjo, Pundong, Bantul pada Jumat (26/7/2024).
Pelaku mengejar korban yang merupakan dua remaja. Karena korban ketakukan ditabrak rombongan klitih tersebut, kemudian menabrak buk atau pembatas jalan hingga mengalami patah tulang. Petugas dari Polres Bantul masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi klitih tersebut.
BACA JUGA : Pemuda di Bantul Disangka Klitih, Diamuk Warga, Ternyata Korban Laka Lantas
Berdasarkan informasi yang dihimpun dugaan aksi klitih tersebut terjadi saat R, dan T, warga Selopamioro, Bantul berboncengan sepeda motor melaju dari Siluk ke Kretek pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat sampai di sekitar lapangan Blali, Seloharjo, Pundong, keduanya bertemu dengan rombongan bermotor yang terdiri dari tiga unit motor jenis matic. Saat berpapasan, kedua korban hendak dipukul oleh pelaku dengan alat sejenis pedang. Karena ketakutan, keduanya akhirnya melarikan diri dengan cara masuk ke jalan kampung.
Setelah merasa aman, keduanya keluar dari jalan kampung dan kembali masuk ke Jalan Kretek-Siluk dengan tujuan ke Imogiri. Ternyata, para pelaku klitih ini masih menghadang. Bahkan, kedua korban saat di Jalan Ngentak, Seloharjo, Pundong, Bantul kembali hendak dipukul dengan pedang. Beruntung mereka bisa menghindar
Meski sempat menghindar dari sabetan pedang, namun, para pelaku juga melemparkan bekas botol minuman. Beruntung botol tersebut tidak mengenai kedua korban.
Kedua korban sendiri oleng dan menabrak buk di pinggir jalan. Rombongan pelaku hendak menghampiri kedua korban, akan tapi banyak warga yang datang, sehingga mereka langsung pergi.
Akibat kejadian tersebut, motor milik korban mengalami kerusakan di bagian depan. Sedangkan salah satu korban mengalami luka-luka di bagian kepala, patah tulang bahu kanan dan lutut kaki kiri sobek.
BACA JUGA : Ramadan, Potensi Kekerasan Jalanan di Jogja Meningkat
Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry Prana Widhyana mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut. Polisi juga telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
"Beberapa barang bukti seperti motor korban dan pecahan botol telah kami amankan. Saat ini kasus ini masih dalam lidik," kata Jeffry, Sabtu (27/7/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengadilan Brasil memerintahkan Meta menghentikan penggunaan konten media untuk melatih AI. Perusahaan terancam denda Rp3 miliar per hari.
Siswi SMKN 1 Karanganyar meninggal setelah mengalami gangguan kesehatan saat napak tilas Joko Songo. Pemkab menghentikan seluruh rangkaian kegiatan.
DPRD Kota Jogja mendorong pendidikan, kesehatan, dan penanganan sampah menjadi prioritas APBD 2027 tanpa mengabaikan daya beli masyarakat.
Kejati DIY menahan mantan pegawai bank di Sleman yang diduga korupsi Rp6,74 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meyakini Kapolri Suyudi Ario Seto akan mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal Listyo Sigit Cs.
Telkom University dan AirNav Indonesia mengembangkan aplikasi NOTAM berbasis AI untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keselamatan layanan navigasi penerban