Advertisement
Kabar Baik, Status PPKM Sleman Turun ke Level 2

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Status Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman turun ke Level 2. Penurunan status tersebut berlaku dari 19 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan penurunan status PPKM dari level 3 ke level 2 tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.22/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Advertisement
"Aturan PPKM untuk Kabupaten Sleman secara rinci akan kami umumkan kemudian, setelah terbitnya Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Bupati Sleman," katanya, Selasa (19/4/2022).
Dia berharap, masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun level PPKM di Sleman sudah turun. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan Cita Mas Jajar (Cuci Tangan, Pakai Masker, Jaga Jarak) serta kurangi mobilitas dan hindari kerumunan.
BACA JUGA: Penyelewengan BBM Bersubsidi di Jogja Terbongkar, Polisi Temukan Gudang di Godean
"Sampai saat ini, angka penularan Covid-19 di Sleman terus menurun. Kami berharap masyarakat tidak lengah tetapi juga tidak perlu takut. Yang belum divaksin kami harap segera mengikuti kegiatan vaksinasi," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement