Advertisement
Kabar Baik, Status PPKM Sleman Turun ke Level 2
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Rahmad
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Status Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman turun ke Level 2. Penurunan status tersebut berlaku dari 19 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan penurunan status PPKM dari level 3 ke level 2 tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.22/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Advertisement
"Aturan PPKM untuk Kabupaten Sleman secara rinci akan kami umumkan kemudian, setelah terbitnya Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Bupati Sleman," katanya, Selasa (19/4/2022).
Dia berharap, masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun level PPKM di Sleman sudah turun. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan Cita Mas Jajar (Cuci Tangan, Pakai Masker, Jaga Jarak) serta kurangi mobilitas dan hindari kerumunan.
BACA JUGA: Penyelewengan BBM Bersubsidi di Jogja Terbongkar, Polisi Temukan Gudang di Godean
"Sampai saat ini, angka penularan Covid-19 di Sleman terus menurun. Kami berharap masyarakat tidak lengah tetapi juga tidak perlu takut. Yang belum divaksin kami harap segera mengikuti kegiatan vaksinasi," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
- Arus Balik, Kendaraan lewat Tol Purwomartani Tembus 1.450 Per Jam
- Arus Meningkat, GT Purwomartani Dibuka hingga Pukul 20.00 WIB
Advertisement
Advertisement








