Advertisement
Kabar Baik, Status PPKM Sleman Turun ke Level 2

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Status Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman turun ke Level 2. Penurunan status tersebut berlaku dari 19 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan penurunan status PPKM dari level 3 ke level 2 tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.22/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Advertisement
"Aturan PPKM untuk Kabupaten Sleman secara rinci akan kami umumkan kemudian, setelah terbitnya Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Bupati Sleman," katanya, Selasa (19/4/2022).
Dia berharap, masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun level PPKM di Sleman sudah turun. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan Cita Mas Jajar (Cuci Tangan, Pakai Masker, Jaga Jarak) serta kurangi mobilitas dan hindari kerumunan.
BACA JUGA: Penyelewengan BBM Bersubsidi di Jogja Terbongkar, Polisi Temukan Gudang di Godean
"Sampai saat ini, angka penularan Covid-19 di Sleman terus menurun. Kami berharap masyarakat tidak lengah tetapi juga tidak perlu takut. Yang belum divaksin kami harap segera mengikuti kegiatan vaksinasi," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Trah HB II Desak Pemerintah Serius Tangani Pemulihan Aset Geger Sepehi
- Renovasi Terminal Giwangan Ditarget Selesai Jelang Libur Nataru
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin di DIY
- Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement