Advertisement

Promo November

Kabar Baik, Status PPKM Sleman Turun ke Level 2

Abdul Hamied Razak
Selasa, 19 April 2022 - 15:47 WIB
Bhekti Suryani
Kabar Baik, Status PPKM Sleman Turun ke Level 2 Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Rahmad

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Status Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sleman turun ke Level 2. Penurunan status tersebut berlaku dari 19 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan penurunan status PPKM dari level 3 ke level 2 tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.22/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Advertisement

"Aturan PPKM untuk Kabupaten Sleman secara rinci akan kami umumkan kemudian, setelah terbitnya Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Bupati Sleman," katanya, Selasa (19/4/2022).

Dia berharap, masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun level PPKM di Sleman sudah turun. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan Cita Mas Jajar (Cuci Tangan, Pakai Masker, Jaga Jarak) serta kurangi mobilitas dan hindari kerumunan.

BACA JUGA: Penyelewengan BBM Bersubsidi di Jogja Terbongkar, Polisi Temukan Gudang di Godean

"Sampai saat ini, angka penularan Covid-19 di Sleman terus menurun. Kami berharap masyarakat tidak lengah tetapi juga tidak perlu takut. Yang belum divaksin kami harap segera mengikuti kegiatan vaksinasi," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement