Advertisement
Tok! Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Tahun Ini Jatuh 2 Mei 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JOGA—Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H atau tahun 2022 akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, menghimbau pelaksanaan Salat Idulfitri dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’. “Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idulfitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama,” kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Senin (25/4/2022).
Advertisement
Selain itu, seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah juga tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker dan lainnya. Kesempatan Hari Raya Idulfitri tahun ini harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim. Pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi di mana selama dua tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Hari Raya Idulfitri.
“Muslimin dan muslimat dimanapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idulfitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak Covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim,” katanya.
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Disiram Bensin Lalu Dibakar, Ini yang Bikin Heran Polisi
Sementara itu, bagi pemudik, Agung berharap untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan. Sehingga bisa selamat sampai tujuan. Dia berpesan bagi pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara, terutama apabila badannya dirasa sudah lelah dan mengantuk supaya untuk istirahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement