Advertisement
Kabar Gembira, 907 PPPK Gunungkidul Terima SK

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Menjelang Lebaran, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diterima di lingkungan Pemkab Gunungkidul mendapatkan kabar gembira. Mereka bakal menerima Surat Keputusan Pengangkatan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Rabu (27/4/2022).
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Agus Sumaryono mengatakan, persiapan penyerahan SK terus dilakukan.
Advertisement
Rencananya pengesahan sebagai P3K bakal diberikan kepada 907 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi. Penyerahan dilaksanakan karena pegawai yang lolos sudah mendapatkan nomor induk pegawai untuk dasar bekerja.
“Penyerahannya besok [Rabu] di Alun-Alun Kota Wonosari. Seluruh pendaftar yang lolos akan kami undang,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Dia menjelaskan, pada saat rekrutmen yang dilaksankaan di 2021 ada 1.258 formasi yang dibuka. Meski demikian, hingga sekarang yang dinyatakan diterima baru sebanyak 907 formasi.
Sedangkan untuk 351 formasi yang kosong masih menunggu keputusan seleksi tahap tiga dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Kami [BKPPD] hanya membantu untuk pemberkasan hingga penyerahan SK. Untuk sisa formasi yang belum diisi, kami masih menunggu informasi dari Pusat,” ungkapnya.
Disinggung soal kontrak P3K, Agus mengakui akan diberikan kontrak selama lima tahun. Setelah itu, jalinan kerja sama bisa diperpanjang setelah ada evaluasi yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Bisa diperpanjang setelah kontraknya habis. Yang jelas, dengan diserahkannya SK maka resmi menjadi P3K serta hak-haknya bisa diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh dia.
Salah seorang peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi P3K, Yessica Novaria Avenii mengatakan, sudah mendapatkan undangan untuk pelantikan. Ia pun menyatakan siap datang guna mendapatkan SK tersebut.
“Ini yang kami tunggu-tunggu karena pengumuman penerimaan sudah berlangsung lama,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menambahkan, untuk penggajan P3K, pemkab di tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar. Pagu tersebut dipergunakan menggaji sebanyak 1.258 pegawai.
“Sesuai dengan formasi yang diajukan saat perekrutan. Ini sudah termasuk P3K guru dan nonguru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement