Advertisement
Kabar Gembira, 907 PPPK Gunungkidul Terima SK

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Menjelang Lebaran, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diterima di lingkungan Pemkab Gunungkidul mendapatkan kabar gembira. Mereka bakal menerima Surat Keputusan Pengangkatan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Rabu (27/4/2022).
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Agus Sumaryono mengatakan, persiapan penyerahan SK terus dilakukan.
Advertisement
Rencananya pengesahan sebagai P3K bakal diberikan kepada 907 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi. Penyerahan dilaksanakan karena pegawai yang lolos sudah mendapatkan nomor induk pegawai untuk dasar bekerja.
“Penyerahannya besok [Rabu] di Alun-Alun Kota Wonosari. Seluruh pendaftar yang lolos akan kami undang,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Dia menjelaskan, pada saat rekrutmen yang dilaksankaan di 2021 ada 1.258 formasi yang dibuka. Meski demikian, hingga sekarang yang dinyatakan diterima baru sebanyak 907 formasi.
Sedangkan untuk 351 formasi yang kosong masih menunggu keputusan seleksi tahap tiga dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Kami [BKPPD] hanya membantu untuk pemberkasan hingga penyerahan SK. Untuk sisa formasi yang belum diisi, kami masih menunggu informasi dari Pusat,” ungkapnya.
Disinggung soal kontrak P3K, Agus mengakui akan diberikan kontrak selama lima tahun. Setelah itu, jalinan kerja sama bisa diperpanjang setelah ada evaluasi yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Bisa diperpanjang setelah kontraknya habis. Yang jelas, dengan diserahkannya SK maka resmi menjadi P3K serta hak-haknya bisa diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh dia.
Salah seorang peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi P3K, Yessica Novaria Avenii mengatakan, sudah mendapatkan undangan untuk pelantikan. Ia pun menyatakan siap datang guna mendapatkan SK tersebut.
“Ini yang kami tunggu-tunggu karena pengumuman penerimaan sudah berlangsung lama,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menambahkan, untuk penggajan P3K, pemkab di tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar. Pagu tersebut dipergunakan menggaji sebanyak 1.258 pegawai.
“Sesuai dengan formasi yang diajukan saat perekrutan. Ini sudah termasuk P3K guru dan nonguru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement