Advertisement

Ini Syarat dari Polres Gunungkidul untuk Gelar Takbir Keliling

Triyo Handoko
Sabtu, 30 April 2022 - 19:47 WIB
Sugeng Pranyoto
Ini Syarat dari Polres Gunungkidul untuk Gelar Takbir Keliling Ilustrasi. - Antara/Paramayuda

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memperbolehkan warga untuk menggelar takbir keliling. Hal itu, merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati No.8/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022.

Hanya, Polres Gunungkidul memberikan tiga imbauan berkaitan takbir keliling kepada masyarakat. Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat takbir keliling, terutama di jalan raya. "Karena bisa mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas [lalin]," jelasnya, Sabtu (30/4/2022).

Advertisement

Selain konvoi, Aditya juga melarang pembuatan, penjualan, dan membunyikan petasan selama takbir keliling. "Pelarangan diambil untuk menghindari insiden yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain dari petasan," ujarnya.

Terakhir, Aditya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan di malam terakhir bulan Ramadan. "Meskipun lebih longgar dan bebas dibandingkan tahun sebelumnya, takbiran tahun ini tetap harus tertib dan aman," jelasnya.

Imbauan soal malam takbir juga datang dari Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul Sa'ban Nuroni yang meminta masyarakat untuk melakukannya di masjid atau musalah saja. "Atau bisa dilakukan di rumah masing-masing untuk mengurangi kerumunan," katanya.

Dalam SE No.8/2022, Sa'ban menjelaskan, disebut segala bentuk pelaksanaan ibadah agar memperhatikan protokol kesehatan. Termasuk pelaksanaan takbir malam Idulfitri. "Pada poin E Nomor 11 di SE tadi, menerangkan imbauan takbir dilaksanakan di masjid atau musala," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement