Advertisement
Ini Syarat dari Polres Gunungkidul untuk Gelar Takbir Keliling
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memperbolehkan warga untuk menggelar takbir keliling. Hal itu, merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati No.8/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022.
Hanya, Polres Gunungkidul memberikan tiga imbauan berkaitan takbir keliling kepada masyarakat. Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat takbir keliling, terutama di jalan raya. "Karena bisa mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas [lalin]," jelasnya, Sabtu (30/4/2022).
Advertisement
Selain konvoi, Aditya juga melarang pembuatan, penjualan, dan membunyikan petasan selama takbir keliling. "Pelarangan diambil untuk menghindari insiden yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain dari petasan," ujarnya.
Terakhir, Aditya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan di malam terakhir bulan Ramadan. "Meskipun lebih longgar dan bebas dibandingkan tahun sebelumnya, takbiran tahun ini tetap harus tertib dan aman," jelasnya.
Imbauan soal malam takbir juga datang dari Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul Sa'ban Nuroni yang meminta masyarakat untuk melakukannya di masjid atau musalah saja. "Atau bisa dilakukan di rumah masing-masing untuk mengurangi kerumunan," katanya.
Dalam SE No.8/2022, Sa'ban menjelaskan, disebut segala bentuk pelaksanaan ibadah agar memperhatikan protokol kesehatan. Termasuk pelaksanaan takbir malam Idulfitri. "Pada poin E Nomor 11 di SE tadi, menerangkan imbauan takbir dilaksanakan di masjid atau musala," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- ODGJ asal Sambi Boyolali Meninggal di Rumahnya, Ditemukan setelah 5 Hari
- Bus PO Haryanto Terbakar di Ring Road Jogja, 10 Penumpang Berhasil Dievakuasi
- OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tensi Tinggi Geopolitik Global
- BLK Karanganyar Gelar 5 Pelatihan Berbasis Kompetensi, Ini Cara Daftarnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 2 Pelaku Biang Onar Takbiran di Mergangsan Ditangkap
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Disperindag DIY Mewaspadai Kenaikan Harga Pangan
- Seusai Lebaran, Harga Cabai di Kota Jogja Anjlok Jadi Rp35.000 per Kilogram
- Sepekan Pasca Lebaran, Harga Sembako di Pasar Beringharjo Masih Tinggi
- Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
Advertisement
Advertisement