Advertisement
Proyek Jalan Tol Jogja-YIA Tersendat Lagi, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dokumen perencanaan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Tol Jogja-YIA (Gamping-YIA) yang diajukan Kementerian PUPR ke Pemda DIY belum lengkap, salah satunya terkait dengan berkas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan jawatannya sudah melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan pengajuan IPL yang diajukan oleh Kementerian PUPR ke Gubernur DIY. Hasilnya, berkas yang diajukan belum lengkap, yaitu terkait dengan KKPR.
Advertisement
“Setelah kami verifikasi, dokumen tampaknya belum lengkap. Kekurangannya itu di KKPR,” katanya Krido, Selasa (10/5/2022).
BACA JUGA: Libur Lebaran, Sedikitnya 80.000 Orang Berkunjung ke Jogja
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang No.11/2020 Tentang Cipta Kerja memandatkan Implementasi Rencana Tata Ruang dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar Perizinan Berusaha. Salah satu tujuan UU Cipta Kerja antara lain untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Dengan masih adanya kekurangan tersebut, harapannya segera bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat sehingga proses IPL Tol Jogja-YIA bisa berjalan sesuai tahapan. “Kami butuh kelengkapan pemberkasan dari Dirjen Bina Marga. Kami menunggu harapannya tidak terlalu lama lagi, kelengkapan itu harus masuk,” ucapnya.
Krido mengatakan timnya di Pemda DIY tetap pararel dalam menindaklanjuti kekurangan tersebut, sehingga proses lain berkaitan dengan tol tetap berjalan. Selain itu koordinasi internal dilakukan untuk membantu penyempurnaan dokumen. Koordinasi ini melibatkan pemerintahan hingga level kapanewon karena berkaitan dengan data sementara lokasi tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim Gabungan Gagalkan Keberangkatan 15 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 8 Orang Sempat Melarikan Diri
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Jadi Kunci Pelestarian Lingkungan Hidup di Sleman
- Terjadi Lonjakan Penumpang 65 Persen, Ini Stasiun Tersibuk Saat Libur Panjang Waisak 2025
- Kemenag Gunungkidul Pastikan Vaksinasi Influenza Tak Wajib Bagi Calon Jemaah Haji
- Pemkab Bantul Sebut Suplai Hewan Kurban untuk Iduladha 2025 Mencukupi
- Enam Pasangan di Bantul Nikah Bareng Gratis, Maharnya Bebek
Advertisement