Advertisement
Keterlaluan! Mobil Sewaan Dipakai untuk Curi Tabung Gas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menangkap AA, 28, warga Wiladeg, Kapanewon Karangmojo sebagai pelaku pencurian dua tabung gas elpiji kemasan tiga kilogram di salah satu warung di Kaluarahan Piyaman, Wonosari.
Pengungkapan bermula dari rekaman CCTV memperlihatkan tersangka memasukan tabung gas ke dalam mobil Toyota Avanza B 1552 EVM yang digunakan mencuri. Parahnya, mobil yang dipakai mengangkut merupakan mobil sewaan.
Advertisement
Wakil Kepala Polres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan pengungkapan kasus pencurian tabung gas ini sempat viral di media sosial melaui akun Instagram @beritainaja. Petugas pun menyelidiki mobil yang dipergunakan untuk mencuri.
Hasil penelusuran diketahui mobil tersebut dimiliki warga asal Kapanewon Ponjong. “Kasus pencurian terjadi pada 21 April lalu. Saat diperiksa, pemilik mengaku kalau mobilnya sempat disewa AA. Berbekal informasi ini, tim buser langsung menangkap pelaku di perempatan Karangmojo untuk dibawa ke mapolres,” kata Widya kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, tindak pidana pencurian tidak hanya terjadi di Kalurahan Piyaman, karena juga mencuri di Kapanewon Karangmojo, Pojong hingga Gedangsari. “Masih diperiksa secara intensi. Nanti kalau sudah lengkap akan dilimpakhan untuk proses ke pengadilan,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua tabung gas kemasan tiga kilogram hingga mobil yang dipergunakan untuk mencuri. Hasil dari pemeriksaan, tersangka juga sebagai residivisi kasus tindak pencurian lainnya.
Atas perbuatannya in, AA dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Selain Membentuk Mahasiswa Siap Kerja, Program Magang Inspire Indosat juga Menciptakan Entrepreneur Masa Depan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- 11 Kalurahan Menyandang Status Mandiri Budaya di Gunungkidul, Ini Daftarnya
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Jumat 23 Mei 2025
- Satpol PP Kota Jogja Temukan Ratusan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Warung-Warung Kelontong
- Dinsos Gelar Pasar Murah di Candibinangun, Harga Telur Rp20.000 per Kg, Minyak Goreng Rp12.000 per Liter
- Dalam Lima Bulan Damkarmat Kulonprogo Evakuasi 200 Sarang tawon
Advertisement