Ironi Padukuhan Banyu di Gunungkidul, Masih Hadapi Krisis Air Bersih
Warga Padukuhan Banyu di Gunungkidul masih kesulitan air bersih meski ada sumur bor dan Spamdes, terutama saat musim kemarau.
Ilustrasi. /Solopos- Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menangkap AA, 28, warga Wiladeg, Kapanewon Karangmojo sebagai pelaku pencurian dua tabung gas elpiji kemasan tiga kilogram di salah satu warung di Kaluarahan Piyaman, Wonosari.
Pengungkapan bermula dari rekaman CCTV memperlihatkan tersangka memasukan tabung gas ke dalam mobil Toyota Avanza B 1552 EVM yang digunakan mencuri. Parahnya, mobil yang dipakai mengangkut merupakan mobil sewaan.
Wakil Kepala Polres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan pengungkapan kasus pencurian tabung gas ini sempat viral di media sosial melaui akun Instagram @beritainaja. Petugas pun menyelidiki mobil yang dipergunakan untuk mencuri.
Hasil penelusuran diketahui mobil tersebut dimiliki warga asal Kapanewon Ponjong. “Kasus pencurian terjadi pada 21 April lalu. Saat diperiksa, pemilik mengaku kalau mobilnya sempat disewa AA. Berbekal informasi ini, tim buser langsung menangkap pelaku di perempatan Karangmojo untuk dibawa ke mapolres,” kata Widya kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, tindak pidana pencurian tidak hanya terjadi di Kalurahan Piyaman, karena juga mencuri di Kapanewon Karangmojo, Pojong hingga Gedangsari. “Masih diperiksa secara intensi. Nanti kalau sudah lengkap akan dilimpakhan untuk proses ke pengadilan,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua tabung gas kemasan tiga kilogram hingga mobil yang dipergunakan untuk mencuri. Hasil dari pemeriksaan, tersangka juga sebagai residivisi kasus tindak pencurian lainnya.
Atas perbuatannya in, AA dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Banyu di Gunungkidul masih kesulitan air bersih meski ada sumur bor dan Spamdes, terutama saat musim kemarau.
OJK mencabut izin usaha BPR Ceper Permata Artha Klaten setelah gagal melakukan penyehatan. Simpanan nasabah dipastikan tetap dijamin LPS.
Kekeringan di Bantul mulai berdampak pada warga Dlingo. BPBD menyalurkan bantuan air bersih untuk 210 jiwa dan siapkan antisipasi kemarau.
Guru Besar UII Prof. Unggul Priyadi meraih juara 2 Kejurnas Tenis Antar Profesor 2026 di Bali bersama Prof. Soetriono dari Universitas Jember.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi kamtibmas nasional dan kesiapan peringatan Hari Bhayangkara 2026 kepada Presiden Prabowo.
DPRD Kota Yogyakarta mendorong regulasi khusus agar warga miskin yang masuk desil 6-10 DTSEN tetap bisa mengakses Jaminan Pendidikan Daerah.