Advertisement
Bukan Daur Ulang, Ini Teknologi yang Akan Dipakai TPST Piyungan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dan Pemerintah Pusat sedang menyiapkan proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk pengelolaan TPST Piyungan.
Teknologi pemusnahan menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah pada lahan baru nantinya. Proses ini diperkirakan akan selesai pada 2024 mendatang.
Advertisement
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan dalam berbagai kesempatan Pemda DIY selalu menanyakan perkembangan KPBU pengelolaan TPST Piyungan. Hanya saja proses KPBU di Bappenas dan Kementerian Keuangan ini harus berjalan sesuai tahapan di peraturan perundangan.
Meski begitu, dia memastikan proses itu bakal selesai pada 2024 mendatang, sehingga awal 2025 pengelolaan sampah di TPST Piyungan akan menggunakan teknologi.
“Kami selalu menanyakan itu, mendesak dalam arti kami hanya bisa menanyakan bagaimana perkembangannya karena proses KPBU itu sepenuhnya berjalan di Pemerintah Pusat,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DIY Jito menyatakan salah satu teknologi yang bisa dipakai oleh investor nantinya adalah pemusnahan. Hanya saja proses KPBU masih berjalan sehingga belum ada kepastian detail soal jenis teknologi yang dipakai.
"Kalau yang KPBU itu nanti prosesnya memang proses pemusnahan sampah. Teknologinya belum karena posisi sekarang baru ke final business case dilakukan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Rencananya memang pemusnahan, tidak daur ulang,"' ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement