Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Laut Malang, Ini Penjelasan BMKG
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dan Pemerintah Pusat sedang menyiapkan proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk pengelolaan TPST Piyungan.
Teknologi pemusnahan menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah pada lahan baru nantinya. Proses ini diperkirakan akan selesai pada 2024 mendatang.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan dalam berbagai kesempatan Pemda DIY selalu menanyakan perkembangan KPBU pengelolaan TPST Piyungan. Hanya saja proses KPBU di Bappenas dan Kementerian Keuangan ini harus berjalan sesuai tahapan di peraturan perundangan.
Meski begitu, dia memastikan proses itu bakal selesai pada 2024 mendatang, sehingga awal 2025 pengelolaan sampah di TPST Piyungan akan menggunakan teknologi.
“Kami selalu menanyakan itu, mendesak dalam arti kami hanya bisa menanyakan bagaimana perkembangannya karena proses KPBU itu sepenuhnya berjalan di Pemerintah Pusat,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DIY Jito menyatakan salah satu teknologi yang bisa dipakai oleh investor nantinya adalah pemusnahan. Hanya saja proses KPBU masih berjalan sehingga belum ada kepastian detail soal jenis teknologi yang dipakai.
"Kalau yang KPBU itu nanti prosesnya memang proses pemusnahan sampah. Teknologinya belum karena posisi sekarang baru ke final business case dilakukan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Rencananya memang pemusnahan, tidak daur ulang,"' ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.