SIM Keliling Kulonprogo Selasa 21 Juli 2026 di PJR Temon
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dan Pemerintah Pusat sedang menyiapkan proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk pengelolaan TPST Piyungan.
Teknologi pemusnahan menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah pada lahan baru nantinya. Proses ini diperkirakan akan selesai pada 2024 mendatang.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan dalam berbagai kesempatan Pemda DIY selalu menanyakan perkembangan KPBU pengelolaan TPST Piyungan. Hanya saja proses KPBU di Bappenas dan Kementerian Keuangan ini harus berjalan sesuai tahapan di peraturan perundangan.
Meski begitu, dia memastikan proses itu bakal selesai pada 2024 mendatang, sehingga awal 2025 pengelolaan sampah di TPST Piyungan akan menggunakan teknologi.
“Kami selalu menanyakan itu, mendesak dalam arti kami hanya bisa menanyakan bagaimana perkembangannya karena proses KPBU itu sepenuhnya berjalan di Pemerintah Pusat,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DIY Jito menyatakan salah satu teknologi yang bisa dipakai oleh investor nantinya adalah pemusnahan. Hanya saja proses KPBU masih berjalan sehingga belum ada kepastian detail soal jenis teknologi yang dipakai.
"Kalau yang KPBU itu nanti prosesnya memang proses pemusnahan sampah. Teknologinya belum karena posisi sekarang baru ke final business case dilakukan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Rencananya memang pemusnahan, tidak daur ulang,"' ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Cakupan layanan PDAM Kota Jogja baru mencapai 30 persen. Air tanah yang masih dianggap baik dan persoalan sanitasi menjadi tantangan.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Kepala BGN Sudaryono meminta masyarakat melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menekan petugas Program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.