Advertisement
Bukan Daur Ulang, Ini Teknologi yang Akan Dipakai TPST Piyungan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dan Pemerintah Pusat sedang menyiapkan proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk pengelolaan TPST Piyungan.
Teknologi pemusnahan menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah pada lahan baru nantinya. Proses ini diperkirakan akan selesai pada 2024 mendatang.
Advertisement
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan dalam berbagai kesempatan Pemda DIY selalu menanyakan perkembangan KPBU pengelolaan TPST Piyungan. Hanya saja proses KPBU di Bappenas dan Kementerian Keuangan ini harus berjalan sesuai tahapan di peraturan perundangan.
Meski begitu, dia memastikan proses itu bakal selesai pada 2024 mendatang, sehingga awal 2025 pengelolaan sampah di TPST Piyungan akan menggunakan teknologi.
“Kami selalu menanyakan itu, mendesak dalam arti kami hanya bisa menanyakan bagaimana perkembangannya karena proses KPBU itu sepenuhnya berjalan di Pemerintah Pusat,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DIY Jito menyatakan salah satu teknologi yang bisa dipakai oleh investor nantinya adalah pemusnahan. Hanya saja proses KPBU masih berjalan sehingga belum ada kepastian detail soal jenis teknologi yang dipakai.
"Kalau yang KPBU itu nanti prosesnya memang proses pemusnahan sampah. Teknologinya belum karena posisi sekarang baru ke final business case dilakukan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Rencananya memang pemusnahan, tidak daur ulang,"' ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Harga Beras Lokal di Jepang Naik, Swalayan Pilih Pasarkan Impor
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Warga Jetis Bantul Ditemukan Meninggal Mendadak di Rumah
- Disnaker Kulonprogo Klaim Nol Kasus Penahanan Ijazah di Wilayahnya
- Hujan Lebat Kamis Sore Sebabkan Banjir di Tirtonirmolo Bantul
- PT KAI Meminta Warga Lempuyangan Mengosongkan Rumah Sengketa Dalam Tujuh Hari
- Bupati Bantul Minta Tenaga Kerja Terkena PHK Diserap dalam Program Padat Karya
Advertisement