Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 2 Juni 2026, Rute dan Tarif
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 Juni 2026, rute, tarif, dan daftar keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur.
Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dan Pemerintah Pusat sedang menyiapkan proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk pengelolaan TPST Piyungan.
Teknologi pemusnahan menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah pada lahan baru nantinya. Proses ini diperkirakan akan selesai pada 2024 mendatang.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan dalam berbagai kesempatan Pemda DIY selalu menanyakan perkembangan KPBU pengelolaan TPST Piyungan. Hanya saja proses KPBU di Bappenas dan Kementerian Keuangan ini harus berjalan sesuai tahapan di peraturan perundangan.
Meski begitu, dia memastikan proses itu bakal selesai pada 2024 mendatang, sehingga awal 2025 pengelolaan sampah di TPST Piyungan akan menggunakan teknologi.
“Kami selalu menanyakan itu, mendesak dalam arti kami hanya bisa menanyakan bagaimana perkembangannya karena proses KPBU itu sepenuhnya berjalan di Pemerintah Pusat,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DIY Jito menyatakan salah satu teknologi yang bisa dipakai oleh investor nantinya adalah pemusnahan. Hanya saja proses KPBU masih berjalan sehingga belum ada kepastian detail soal jenis teknologi yang dipakai.
"Kalau yang KPBU itu nanti prosesnya memang proses pemusnahan sampah. Teknologinya belum karena posisi sekarang baru ke final business case dilakukan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Rencananya memang pemusnahan, tidak daur ulang,"' ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 Juni 2026, rute, tarif, dan daftar keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemerintah pastikan pajak UMKM tidak naik. Tarif 0% hingga 0,5% kini berlaku permanen untuk memberi kepastian usaha.
Fenomena api misterius di Seyegan Sleman sudah muncul 87 kali dalam 12 hari. Api membakar perabot hingga mulai merembet ke area lain.
Pembangunan Taman Budaya Bantul didanai melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,8 miliar
Petugas haji 2027 wajib ikut diklat barak. Pemerintah juga bentuk Daker Armuzna demi pelayanan dan keselamatan jamaah.
Desakan suporter PSIM menguat, namun renovasi Mandala Krida masih terkendala uji tanah standar FIFA dan proses regulasi.