Bulog Salurkan 2,6 Juta Liter Minyakita di DIY, Stok Aman
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
Proses pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kamis (12/5/2022)./Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Polisi membongkar makam Ngatiman alias Proyo, 38, pria yang tewas di tangan selingkuhan istrinya di Kulonprogo. Pembongkaran dilakukan Kamis, (12/5/2022) pagi dan selanjutnya dilakukan autopsi.
Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY. Lokasi pemakamannya berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kapanewon Kokap, sekitar satu kilometer dari lokasi tewasnya korban.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini ditemui di lokasi mengatakan meski sudah ada pengakuan dari saksi, keluarga, dan tersangka namun autopsi tetap dilakukan sebagai bukti ilmiah. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Kapolres Kulonprogo melaksanakan kegiatan autopsi jenazah dari almarhum Ngatiman alias Proyo di mana yang bersangkutan meninggal diduga karena penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," ungkapnya di TPU Ngede, Kamis (12/05/2022).
Dia menjelaskan proses autopsi melibatkan 19 personil dari Rumah Sakit Bhayangkara. Diharapkan hasil bisa segera keluar untuk mempercepat proses penyidikan.
Baca juga: Seorang Suami di Kulonprogo Dibunuh Selingkuhan Istri
Ancaman hukuman untuk tersangka SR alias K, 45, menurutnya masih sama yakni dikenakan ancaman Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Nanti masih bisa berkembang dari hasil autopsi.
"Masih pendalaman sehingga kegiatan ini masih terus berproses mohon ditunggu nanti hasil dari kegiatan ini kemudian dari tindak lanjut atau pendalaman-pendalaman apakah ada keterkaitan dengan tersangka lain atau kah ada penerapan pasal lain," jelasnya.
Sampai saat ini menurutnya belum ada penambahan tersangka, karena hingga kini masih dalam proses pendalaman. "Sampai saat ini masih satu tersangka yang statusnya kami tahan di Polres Kulonprogo," lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Hargomulyo Deka Yudhi mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga Hargomulyo, sehingga masyarakat perlu dewasa dan mawas diri terkait dengan kehidupan sosial dan kemasyarakatan.
Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan tim forensik yang telah melakukan kegiatan autopsi. Sehingga akan membuka sebuah kebenaran, dan nantinya akan menjadi pembelajaran bagi warganya.
"Saya mengetahui dari dua beliau, almarhum dan saat ini warga yang menjadi tersangka secara sosial bermasyarakat baik," tuturnya ditemui di lokasi yang sama.
Menurutnya pada saat kejadian tokoh-tokoh masyarakat sedang bepergian. Deka sendiri juga sedang di luar kota Karena kejadiannya saat itu masih di momen lebaran.
"Karena kebetulan almarhum mengidap penyakit, awalnya dari pihak keluarga ikhlas untuk pemakaman. Jadi saya selaku lurah tahunya sakit," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
Desakan suporter PSIM menguat, namun renovasi Mandala Krida masih terkendala uji tanah standar FIFA dan proses regulasi.
Kejagung geledah kantor BGN di Jakarta usai pergantian pimpinan. Akses diperketat, penyidik Jampidsus turun tangan.
Balita 3 tahun di Pleret Bantul ditemukan terikat dan dilakban. Polisi selidiki dugaan KDRT, ibu disebut alami depresi.
OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat tangkap belasan orang. Ditjen Imigrasi pastikan layanan tetap berjalan normal.
Minum teh pagi atau sore ternyata beda manfaat. Simak penjelasan ahli soal waktu terbaik minum teh untuk kesehatan dan tidur.