Advertisement

Seorang Suami di Kulonprogo Dibunuh Selingkuhan Istri

Anisatul Umah
Selasa, 10 Mei 2022 - 15:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
Seorang Suami di Kulonprogo Dibunuh Selingkuhan Istri Rekonstruksi internal di Tangkisan II, Kelurahan Hargomulyo, Selasa (10/5/2022). - Harian Jogja - Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus pembunuhan suami oleh selingkuhan istri terjadi di Kulonprogo. Korban bernama Ngatiman alias Kroyo, 38, tewas setelah terlibat perkelahian dengan SR alias K, 45. Peristiwa ini terjadi pada 4 Mei 2022 dan penyidikan baru dilakukan pada 8 Mei 2022.

Satreskrim Polres Kulonprogo menggelar rekonstruksi internal untuk memudahkan dalam catatan di berita acara. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Padukuhan Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso menjelaskan pada 8 Mei 2022 mendapatkan kabar adanya kematian dengan korbannya menderita luka. Kemudian diselidiki hingga sekitar jam 17.00 WIB, berdasarkan data-data hasil penyelidikan disimpulkan ada tindak pidana yang terjadi pada korban.

"Ngatiman alias Kroyo ditemukan kurang lebih 100 meter dari sini [rumah] dalam keadaan tengkurap ada luka ditemukan oleh warga sekitar 22.00 WIB [4 Mei 2022]," paparnya saat rekonstruksi internal, Selasa (10/5/2022).

Kemudian dari pihak keluarga hanya memakamkan saja jenazah korban pada 5 Mei 2022. Lalu kecurigaan muncul dari warga, setelah itu dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kecurigaan ini.

"Ternyata ada konflik pihak lain, pihak lain ini yang sekarang jadi tersangka atas nama SR alias K, asli dari sini domisili di Temon," tuturnya.

Penyelidikan dilakukan kepada SR alias K untuk meminta keterangan. Mulanya berstatus saksi, setelah terkumpul alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHP maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, dilakukan rekonstruksi ini. Agar antara lokasi kejadian dan yang dituangkan di berita acara pemeriksaan sesuai," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan berdasarkan keterangan SR alias K saat masih berstatus sebagai saksi dan tersangka bahwa ada hubungan asmara antara pelaku dan saksi [istri korban]. Istri korban kepergok sedang berduaan dengan tersangka.

Lalu terjadi konflik atau perkelahian antara tersangka dan korban. Hingga akhirnya korban ditemukan sekitar 100 meter dari rumah. Untuk penyebab kematiannya, Munarso mengatakan masih belum memperolehnya.

"Kami sedang mengajukan permohonan ekshumasi dan otopsi. Ekshumasi dan optimasi ini kapan dilaksanakan kami masih koordinasi dengan RS Bhayangkara," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement