Advertisement
Ketua DPRD Kota Jogja Sebutkan PR untuk Penjabat Wali Kota Jogja yang Baru
Sumadi (kiri) dan Danang Rudyatmoko (kanan) seusai perkenalan dan sambutan Wali Kota Jogja di Gedung DPRD Kota Jogja, Umbulharjo, Jogja, Senin (23/5/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko, menjelaskan beberapa pekerjaan rumah bagi Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, yang baru dilantik pada 22 Mei 2022.
Danang berpesan agar masyarakat jangan dibelokkan pada urusan politik semata. Program ke depan memiliki panduan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berakhir pada 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Jadi Penjabat Wali Kota, Sumadi Akan Laksanakan Program di Kota Jogja Sesuai RPD
“Tentu ini ada kesinambungannya, meskipun, kepemimpinan Wali Kota Jogja yang dipilih ada waktu senggang. RPJMD pun tidak dibuat asal-asalan. Tapi jauh-jauh hari sejak akhir tahun 2019 sudah disusun RPJMD kelanjutan itu,” kata Danang seusai perkenalan dan sambutan Wali Kota Jogja di Gedung DPRD Kota Jogja, Umbulharjo, Jogja, Senin (23/5/2022).
“Untuk jadi pegangan bersama baik eksekutif dan legislatif.”
Meski memiliki pedoman, tidak menutup kemungkinan ke depan ada inovasi yang memperkuat program-program pemerintah. Utamanya inovasi kebijakan yang mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Selamat! Budi Karya Sumadi Terima Anugerah Doktor Kehormatan dari UGM
“Kami tentu saja men-support, mendorong, mendukung. Bahkan kalau bisa kami mencari inovasi lompatan yang sempat tertunda selama 2,5 tahun ke belakang ini. Saya rasa ini komitmen kami bersama,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Tak Hadir
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
Advertisement
Advertisement



