Advertisement

Promo November

Lima Kali Beraksi, Maling Gabah di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Anisatul Umah
Rabu, 25 Mei 2022 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Lima Kali Beraksi, Maling Gabah di Kulonprogo Ditangkap Polisi Petugas kepolisian menangkap pencuri gabah di Kulonprogo. - Istimewa/Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO–Polisi menangkap Subardi, 44, maling gabah di Kulonprogo yang sudah lima kali mencuri. Dia warga Bantul yang berdomisili di Ngombol, Purworejo. Total ada 12 karung yang digondol selama lima kali beraksi.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan pelaku ditangkap pada Selasa (24/05/2022) kemarin. Menurutnya aksi pencurian ini terekam CCTV di Jalan Trisik Banaran Galur pada Minggu (22/05/2022).

Advertisement

Polisi menelusuri rekaman tersebut dan melakukan patroli tertutup pada Selasa (24/05/2022), lalu menemukan pelaku di wilayah Sorogenen Karangsewu Galur.

Pelaku mengendarai motor Honda Supra Fit warna biru silver nopol: AB 5721 VQ terdapat jemper berwarna merah bertuliskan bagian depan tulisan BESTIE.

"Saat ditanya orang tersebut lari ke arah sawah, dikejar oleh anggota Reskrim dan dapat ditangkap," ungkapnya kepada media, Rabu (25/05/2022).

Dia menjelaskan aksi pertama dilakukan pada 10 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di Nepi, Brosot, Galur. Pelaku berhasil mencuri empat karung gabah dengan kerugian Rp1.000.000.

Aksi kedua dilakukan pada 11 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB  di Diren, Pandowan, Galur. Sebanyak dua karung gabah dicuri dengan kerugian Rp500.000.

Aksi ketiga dilakukan pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di Bagongan, Nomporejo, Galur sebanyak dua karung gabah dicuri dengan kerugian mencapai Rp500.000. Lalu aksi yang keempat dilakukan pada hari sekitar pukul 14.40 WIB.

"Di Halaman Balai Kalurahan Nomporejo, kerugian dua karung gabah seharga Rp500.000," jelasnya.

Kemudian aksi terakhir dilakukan pada 22 Mei 2022 sekitar pukul 13.51 WIB di jalan Trisik Sorogenen II Nomporejo. Sebanyak dua karung gabah dicuri dengan kerugian sebesar Rp250.000.  

"Pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AB 5721 VQ mengambil dan mengangkut karung gabah milik para korban yang ditinggal dan akan dijemur oleh pemiliknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan

News
| Sabtu, 23 November 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement