Advertisement
Benturan Benda Tumpul Jadi Penyebab Tewasnya Suami di Tangan Selingkuhan Istri

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Hasil autopsi kasus pembunuhan suami oleh selingkuhan istri di Kulonprogo sudah keluar. Penyebab utama dari tewasnya korban, Ngatiman alias Proyo, 38, adalah akibat benturan benda tumpul.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, IPTU I Nengah Jeffry mengatakan hasil autopsi telah diambil oleh Polres Kulonprogo. Hasilnya sudah tertuang di dalam surat visum et repertum (VeR).
Advertisement
"Hasilnya sudah tertuang dalam surat VeR bahwa yang menyebabkan kematian korban Ngatiman alias Proyo disebabkan benturan benda tumpul," ungkapnya kepada Harian Jogja, Minggu (29/05/2022).
Jeffry menjelaskan benturan benda tumpul tersebut menyebabkan kepala korban di bagian belakang, dahi, pelipis, serta dada ditemukan resapan darah.
"Sehingga menyebabkan kerusakan pada kepala dan menyebabkan kematian korban," tuturnya.
Sementara itu, pemberkasan sedang diupayakan agar segera lengkap dan dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Untuk pasal sendiri kami masih menerapkan Pasal 351 Ayat 3 ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Dan tersangka masih tunggal," jelasnya.
Sebelumnya, makam Ngatiman alias Proyo, 38, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kapanewon Kokap dibongkar pada Kamis, (12/5/2022) untuk keperluan autopsi. Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan meski sudah ada pengakuan dari saksi, keluarga, dan tersangka namun autopsi tetap dilakukan sebagai bukti ilmiah. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemberangkatan Jenazah Prajurit TNI Korban Ledakan Amunisi: Kolonel Antonius Hermawan Berangkat ke Jogja Pukul 12.45 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement