Terkena OTT KPK, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dibawa ke Jakarta

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 02 Juni 2022 20:37 WIB
Terkena OTT KPK, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dibawa ke Jakarta

Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti

Harianjogja.com, JOGJA - Eks Walikota Jogja, Haryadi Suyuti yang dilaporkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjerat kasus suap. Haryadi dikabarkan langsung dibawa ke Jakarta.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT di wilayah Jogja pada Kamis (2/6/2022). Selain Haryadi, pihaknya juga mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi suap.

"Benar, hari ini Kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Jogja," kata Ali dalam keterangan resminya.

BACA JUGA: KPK: Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap Terkait Kasus Suap

Dia menjelaskan, Haryadi bersama sejumlah pejabat lain saat ini telah dibawa ke Jakarta tepatnya di gedung merah putih KPK untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan menentukan status hukum terhadap Haryadi dan pejabat Pemkot Jogja dalam 1x24 jam.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online