Advertisement
Terkena OTT KPK, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dibawa ke Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Eks Walikota Jogja, Haryadi Suyuti yang dilaporkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjerat kasus suap. Haryadi dikabarkan langsung dibawa ke Jakarta.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT di wilayah Jogja pada Kamis (2/6/2022). Selain Haryadi, pihaknya juga mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi suap.
"Benar, hari ini Kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Jogja," kata Ali dalam keterangan resminya.
BACA JUGA: KPK: Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap Terkait Kasus Suap
Dia menjelaskan, Haryadi bersama sejumlah pejabat lain saat ini telah dibawa ke Jakarta tepatnya di gedung merah putih KPK untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan menentukan status hukum terhadap Haryadi dan pejabat Pemkot Jogja dalam 1x24 jam.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Harian Jogja, PTMA Se-Indonesia Belajar Kehumasan di Era Digital
- Harga Bawang Merah Masih Mahal
- Dengan Rp75.000, Penonton Jogja Volkswagen Festival 2022 Berkesempatan Dapatkan VW Pak Camat
- Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Petugas SPBU: Sebenarnya Tidak Sulit, Cuma Sedikit Repot
- Top 7 News Harianjogja.com 3 Juli 2022
Advertisement
Advertisement
Advertisement