BREAKING: Ruangan Wali Kota Jogja Disegel KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022) sore. Tak hanya itu, komisi antirasuah tersebut juga dilaporkan menggeledah dan menyegel ruangan wali kota.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Pj. Wali Kota Jogja Sumadi membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Jogja untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, dia disatroni petugas KPK.
Advertisement
"Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot [Balai Kota Jogja] dan saya mau mulai berkegiatan jam 13.00 WIB karena ada rapat, tetapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Wali Kota," ujar dia, Kamis.
Sumadi menyampaikan, petugas yang berjumlah tiga orang tersebut menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan di ruang tersebut. Hanya saja, dia tidak merinci keterangan yang dimuat dalam surat tugas dalam surat tugas itu.
"Itu sekitar jam 13.00 WIB. Beliau datang menunjukkan surat tugas dan itu saja. Penyegelan di ruang kerja Wali Kota. Langsung saya tinggal itu," ucapnya.
Dia mengaku tidak melihat proses penyegelan yang dilakukan oleh petugas KPK. Dirinya juga tidak diminta keterangan oleh petugas. "Saya tidak lihat penyegelan. Saya juga tidak diminta keterangan. Saya tidak tahu lagi karena rapat sampai sore," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement