BREAKING: Ruangan Wali Kota Jogja Disegel KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022) sore. Tak hanya itu, komisi antirasuah tersebut juga dilaporkan menggeledah dan menyegel ruangan wali kota.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Pj. Wali Kota Jogja Sumadi membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Jogja untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, dia disatroni petugas KPK.
"Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot [Balai Kota Jogja] dan saya mau mulai berkegiatan jam 13.00 WIB karena ada rapat, tetapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Wali Kota," ujar dia, Kamis.
Sumadi menyampaikan, petugas yang berjumlah tiga orang tersebut menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan di ruang tersebut. Hanya saja, dia tidak merinci keterangan yang dimuat dalam surat tugas dalam surat tugas itu.
"Itu sekitar jam 13.00 WIB. Beliau datang menunjukkan surat tugas dan itu saja. Penyegelan di ruang kerja Wali Kota. Langsung saya tinggal itu," ucapnya.
Dia mengaku tidak melihat proses penyegelan yang dilakukan oleh petugas KPK. Dirinya juga tidak diminta keterangan oleh petugas. "Saya tidak lihat penyegelan. Saya juga tidak diminta keterangan. Saya tidak tahu lagi karena rapat sampai sore," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Tewas akibat Serangan Militer AS di Suriah Jadi 19 Jiwa
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement