Advertisement

Harian Jogja

BPOM DIY & BPKN Sidak Bahan Makanan Berbahaya di Pasar Prawirotaman

Media Digital
Jum'at, 03 Juni 2022 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPOM DIY & BPKN Sidak Bahan Makanan Berbahaya di Pasar Prawirotaman Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar sidak bahan makanan berbahaya ke Pasar Prawirotaman, Kamis (2/6/2022). - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar sidak bahan makanan berbahaya ke Pasar Prawirotaman, Kamis (2/6/2022). Saat berkeliling di Pasar Prawirotaman, BPOM didampingi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Kepala BPOM DIY Trikoranti mengatakan, petugas BPOM tidak menjumpai adanya bahan makanan yang berbahaya. kendati demikian, uji sampling produk makanan tetap dilakukan.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

"Di pasar tidak ditemukan produk berbahaya. Kami akan lakukan sampling produk yang dijual. Bisa saja produk itu bukan dari Jogja, tetapi dari luar daerah," katanya, Kamis.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN Heru Sutadi menambahkan, ia kagum dengan model berniaga yang diterapkan di Pasar Prawirotaman. Ia pun mendorong pengawasan bahan makanan berbahaya tetap dilakukan.

Baca juga: BPOM Diminta Netral di Tengah Polemik Air Kemasan Galon

"Misal di pertengahan ada perubahan maka bukan tugas Jogja saja. Tetapi juga Kementerian lain," ujarnya.

Upaya itu menjadi hal utama yang harus dilakukan, sebab akan mendongkrak perekonomian para pedagang pasar.

"Karena konsumen sudah percaya dengan kualitas bahan makanan di pasar," pungkasnya.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pariwisata Bantul Harus Terus Berbenah

Pariwisata Bantul Harus Terus Berbenah

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mahfud Temukan Ada Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun di Bea Cukai

News
| Kamis, 30 Maret 2023, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement