BPOM DIY & BPKN Sidak Bahan Makanan Berbahaya di Pasar Prawirotaman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar sidak bahan makanan berbahaya ke Pasar Prawirotaman, Kamis (2/6/2022). Saat berkeliling di Pasar Prawirotaman, BPOM didampingi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Kepala BPOM DIY Trikoranti mengatakan, petugas BPOM tidak menjumpai adanya bahan makanan yang berbahaya. kendati demikian, uji sampling produk makanan tetap dilakukan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Di pasar tidak ditemukan produk berbahaya. Kami akan lakukan sampling produk yang dijual. Bisa saja produk itu bukan dari Jogja, tetapi dari luar daerah," katanya, Kamis.
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN Heru Sutadi menambahkan, ia kagum dengan model berniaga yang diterapkan di Pasar Prawirotaman. Ia pun mendorong pengawasan bahan makanan berbahaya tetap dilakukan.
Baca juga: BPOM Diminta Netral di Tengah Polemik Air Kemasan Galon
"Misal di pertengahan ada perubahan maka bukan tugas Jogja saja. Tetapi juga Kementerian lain," ujarnya.
Upaya itu menjadi hal utama yang harus dilakukan, sebab akan mendongkrak perekonomian para pedagang pasar.
"Karena konsumen sudah percaya dengan kualitas bahan makanan di pasar," pungkasnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud Temukan Ada Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun di Bea Cukai
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement