Jadwal Samsat Keliling Bantul Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X optimistis KPK akan mampu mengungkap bukti lain terkait dengan perizinan hotel dan apartemen yang diterbitkan Wali Kota Jogja selama periode 2017-2022.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Haryadi Suyuti terkait dengan perizinan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Kemetiran Lor menjadi sarana untuk mengungkap kasus serupa lainnya. Sultan yakin penegak hukum dalam hal ini KPK akan mencari bukti lain.
"Ya otomatis, mungkin persoalan [OTT] ini hanya sekadar sarana bukti yang bisa dilakukan. Tetapi otomatis mestinya penegak hukum [KPK] mencari bukti tidak hanya ini, tetapi bukti lain juga mesti dilakukan," katanya Senin (6/6/2022).
BACA JUGA: Sultan Mengaku Tak Tahu Menahu Perizinan Apartemen yang Menjerat Haryadi Suyuti
Sultan menambahkan, dengan adanya sejumlah ruangan di Pemkot Jogja yang disegel KPK tentu penyidik akan membawa barang bukti atau dokumen lain, baik itu berupa hotel, apartemen. Hanya saja Sultan menegaskan tidak tahu menahu kasus tersebut.
"Dengan kantornya ditutup dan sebagainya mungkin membawa surat yang lain, yang mungkin ke arah perizinan entah itu hotel entah itu apartemen. Kemarin itu hanya salah satu untuk masuk saja, tetapi saya enggak tahu urusane opo. Wewenang ada pada dia [Haryadi]," ucapnya.
Sultan mengatakan turut dibawanya ASN setingkat kepala dinas oleh KPK merupakan konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukan. HB X meyakini kepala dinas justru bisa menjadi pintu kasus tersebut.
"Itu konsekuensi, karena kalau tidak lewat dinas kan enggak mungkin. Mestinya ada penjabat pengganti karena sudah ditahan, berarti ada Plt supaya perizinan tetap jalan, tetapi itu wewenangnya pak Sumadi [penjabat Wali Kota]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.
BGN menguji coba MBG prasmanan di dua sekolah DIY dengan 106 siswa. Kepuasan siswa dan guru mencapai 5/5, sisa makanan 3,3 kg.
Veda Ega Pratama punya rekam jejak kuat di Mandalika. Simak modal dan tantangan pembalap Honda Team Asia di Moto3 Indonesia 2026.
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU pada 6 Oktober 2026 setelah pembahasan sejak 14 September.
Unisa Jogja menggelar Unisa Festdengan konsep eko-green. Sampah botol plastik dikelola untuk mendukung beasiswa mahasiswa
Schneider Electric mengakuisisi PTC senilai Rp404 triliun untuk memperkuat bisnis software dan infrastruktur data center AI.