Dikukuhkan Guru Besar, Eks Ketua KY Usul Model Penyelesaian HAM Berat
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X optimistis KPK akan mampu mengungkap bukti lain terkait dengan perizinan hotel dan apartemen yang diterbitkan Wali Kota Jogja selama periode 2017-2022.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Haryadi Suyuti terkait dengan perizinan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Kemetiran Lor menjadi sarana untuk mengungkap kasus serupa lainnya. Sultan yakin penegak hukum dalam hal ini KPK akan mencari bukti lain.
"Ya otomatis, mungkin persoalan [OTT] ini hanya sekadar sarana bukti yang bisa dilakukan. Tetapi otomatis mestinya penegak hukum [KPK] mencari bukti tidak hanya ini, tetapi bukti lain juga mesti dilakukan," katanya Senin (6/6/2022).
BACA JUGA: Sultan Mengaku Tak Tahu Menahu Perizinan Apartemen yang Menjerat Haryadi Suyuti
Sultan menambahkan, dengan adanya sejumlah ruangan di Pemkot Jogja yang disegel KPK tentu penyidik akan membawa barang bukti atau dokumen lain, baik itu berupa hotel, apartemen. Hanya saja Sultan menegaskan tidak tahu menahu kasus tersebut.
"Dengan kantornya ditutup dan sebagainya mungkin membawa surat yang lain, yang mungkin ke arah perizinan entah itu hotel entah itu apartemen. Kemarin itu hanya salah satu untuk masuk saja, tetapi saya enggak tahu urusane opo. Wewenang ada pada dia [Haryadi]," ucapnya.
Sultan mengatakan turut dibawanya ASN setingkat kepala dinas oleh KPK merupakan konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukan. HB X meyakini kepala dinas justru bisa menjadi pintu kasus tersebut.
"Itu konsekuensi, karena kalau tidak lewat dinas kan enggak mungkin. Mestinya ada penjabat pengganti karena sudah ditahan, berarti ada Plt supaya perizinan tetap jalan, tetapi itu wewenangnya pak Sumadi [penjabat Wali Kota]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.