Advertisement

Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti

Sunartono
Senin, 06 Juni 2022 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini yang Sultan Sesalkan dari Kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyesalkan kejadian tangkap tangan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti karena diduga menerima suap apartemen. Salah satu yang disesalkan Sultan adalah, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu terjadi di rumah dinas wali kota Jogja.

Sultan akhirnya memberikan komentar terkait penangkapan eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. Sultan menilai Haryadi telah melanggar janjinya sebagai Wali Kota yang baru beberapa hari pensiun namun terindikasi korupsi.

Advertisement

Sultan meminta kepada pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut untuk menjalani proses hukum. Menurutnya Haryadi telah melanggar janjinya sebagai Wali Kota Jogja yang menandatangani pakta integritas.

"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri melanggar janjinya sendiri. Karena kan sudah menandatangani pakta integritas, kan gitu. Jadi ya berproses seperti itu ya dilakukan dengan baik saja," ucap Sultan di Kepatihan, Senin (6/6/2022) sore.

BACA JUGA: Sultan Mengaku Tak Tahu Menahu Perizinan Apartemen yang Menjerat Haryadi Suyuti

Sultan menyayangkan proses transaksi suap hingga berujung OTT tersebut dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota. Padahal Haryadi sendiri sudah purna tugas.

"Hanya masalahnya beliau sudah pensiun kenapa pertemuan ada di rumah dinas balai kota yang sebetulnya dia kan sudah tidak berada di situ. Ini hanya teknis memang, yang penting kan persoalannya itu," ucap Sultan.

Sebagaimana disampaikan KPK pada Jumat (3/6/2022) bahwa transaksi suap itu dilakukan di rumah dinas Wali Kota. Uang itu diberikan oleh Vice President Real Estate PT SA Tbk, Oon Nusihono kepada Triyanto yang juga Sekretaris Pribadi Haryadi.

Sultan menilai penangkapan itu sebagai tindakan konsisten KPK dalam memberantas korupsi. "Berarti KPK konsisten karena melanggar pakta integritas ya berproses hukum. Kalau masalahnya kan saya enggak tahu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement