Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyesalkan kejadian tangkap tangan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti karena diduga menerima suap apartemen. Salah satu yang disesalkan Sultan adalah, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu terjadi di rumah dinas wali kota Jogja.
Sultan akhirnya memberikan komentar terkait penangkapan eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. Sultan menilai Haryadi telah melanggar janjinya sebagai Wali Kota yang baru beberapa hari pensiun namun terindikasi korupsi.
Sultan meminta kepada pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut untuk menjalani proses hukum. Menurutnya Haryadi telah melanggar janjinya sebagai Wali Kota Jogja yang menandatangani pakta integritas.
"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri melanggar janjinya sendiri. Karena kan sudah menandatangani pakta integritas, kan gitu. Jadi ya berproses seperti itu ya dilakukan dengan baik saja," ucap Sultan di Kepatihan, Senin (6/6/2022) sore.
BACA JUGA: Sultan Mengaku Tak Tahu Menahu Perizinan Apartemen yang Menjerat Haryadi Suyuti
Sultan menyayangkan proses transaksi suap hingga berujung OTT tersebut dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota. Padahal Haryadi sendiri sudah purna tugas.
"Hanya masalahnya beliau sudah pensiun kenapa pertemuan ada di rumah dinas balai kota yang sebetulnya dia kan sudah tidak berada di situ. Ini hanya teknis memang, yang penting kan persoalannya itu," ucap Sultan.
Sebagaimana disampaikan KPK pada Jumat (3/6/2022) bahwa transaksi suap itu dilakukan di rumah dinas Wali Kota. Uang itu diberikan oleh Vice President Real Estate PT SA Tbk, Oon Nusihono kepada Triyanto yang juga Sekretaris Pribadi Haryadi.
Sultan menilai penangkapan itu sebagai tindakan konsisten KPK dalam memberantas korupsi. "Berarti KPK konsisten karena melanggar pakta integritas ya berproses hukum. Kalau masalahnya kan saya enggak tahu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
RD Kongo umumkan skuad Piala Dunia 2026, Yoane Wissa jadi andalan. Simak daftar lengkap pemainnya di sini.
BPS DIY catat pengangguran turun jadi 3,05% pada Februari 2026, jumlah pekerja dan angkatan kerja meningkat.
Austria rilis skuad Piala Dunia 2026. Arnautovic dan Alaba kembali, ada pemain naturalisasi baru.
KAI Daop 6 tutup dua perlintasan liar di Jogja demi keselamatan. Total 41 jalur ilegal ditutup sejak 2023.
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.