Perkuat Kualitas Layanan Kebidanan Melalui Transformasi Digital
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
TikTok merilis fitur aplikasi avatar./Bloomberg-Brent Lewin
Harianjogja.com, JAKARTA - Belum lama ini, TikTok meluncurkan fitur yang memungkinkan pengguna mengubah dirinya menjadi avatar animasi khusus untuk membantu menampilkan individualitas mereka di aplikasi.
Fitur ini diluncurkan secara global pada Selasa (7/6/2022) dan dapat diakses dari kamera aplikasi bersama dengan berbagai efek TikTok lainnya. Bagi yang ingin dan belum berhasil mencobanya, ikuti caranya berikut ini.
1. Akses Aplikasi TikTok dan klik tanda tambah
2. Balikkan kamera ke mode selfie
3. Pilih menu “Efek” atau “Effects”
4. Cari efek “TikTok Avatars.”
Ketika sudah muncul, pengguna dapat menggunakan sejumlah pilihan Avatar yang tersedia. Pengguna juga bisa memakai efek tersebut untuk merekam video dengan avatar mengikuti gerakan dan ekspresi wajah Anda.
Adapun, pengguna dapat membuat Avatar Custom sesuai dengan selera. Ini memungkinkan pengguna menyesuaikan bentuk wajah avatar, warna kulit, gaya rambut, dan aksesoris, termasuk riasan dan tindikan.
Pengguna bahkan dapat menggabungkan avatar khususnya dengan Avatar Voice Effects untuk memberikan suara baru pada avatarnya dengan memilih gaya dan merekam suaranya.
Pengguna dapat mencoba gaya suara yang berbeda dan memilih yang paling disukai. Mengetuk gaya suara yang berbeda akan menambah atau menghapusnya dari avatar Anda.
Meskipun avatar bukan hal yang sama sekali baru, penambahan fitur TikTok memberi pengguna cara baru untuk membuat konten di aplikasi. Selain sebagai cara baru untuk mengekspresikan diri, fitur avatar juga dapat berguna bagi orang-orang yang tidak ingin menampilkan wajah mereka di video dan lebih memilih untuk menjaga aspek anonimitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Pengamat ekonomi UMY menjelaskan gaji Rp8 juta bukan garis kemiskinan, melainkan batas administratif kategori MBR untuk program perumahan pemerintah.
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Tiga pelanggar reklame Bantul didenda Rp500.000 melalui sidang tipiring. Satpol PP menegaskan penindakan dilakukan sesuai Perda.
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.
Veda Ega Pratama gagal finis di Moto3 Belanda 2026 setelah terjatuh pada lap kedelapan di Sirkuit Assen saat sempat bersaing di barisan depan.