Advertisement

Ratusan Warga Datangi Posko PPDB SMA DIY, Ini Sebagian Masalah yang Dikeluhkan

Sunartono
Senin, 13 Juni 2022 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Ratusan Warga Datangi Posko PPDB SMA DIY, Ini Sebagian Masalah yang Dikeluhkan Ilustrasi PPDB. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mulai membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Kantor Disdikpora DIY sejak Senin (13/6/2022) hingga 6 Juli 2022 mendatang. Orangtua calon peserta didik mulai berdatangan untuk sekadar menanyakan informasi hingga keluhan.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan pada hari pertama membuka posko pengaduan Senin (13/6/2022) cukup banyak masyarakat yang datang. Mereka menanyakan sejumlah persyaratan untuk mendaftar.

Advertisement

Menurutnya masyarakat tersebut sebagian besar memang tidak menyampaikan keluhan namun sekadar memastikan informasi. Sebenarnya persyaratan sudah bisa diakses secara online, akan tetapi banyak orang tua yang merasa belum jelas atau kurang mantap sehingga datang ke posko untuk meyakinkan.

BACA JUGA: Gegara Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti, Sejumlah Investor Ingin Masuk Jogja Mundur

"Hari ini yang datang ya sekitar 100-an. Sebenarnya bukan keluhan tetapi lebih mencari informasi, karena mulai dilakukan pengecekan data kependudukan, lalu verifikasi dokumen penambahan nilai juga kami lakukan mulai hari ini, sehingga memang cukup banyak yang datang ke posko," katanya, Senin (13/6/2022).

Didik menambahkan orangtua calon peserta didik yang datang ke posko sekitar 100 orang. Sebagian besar menanyakan informasi terkait PPDB 2022. Akan tetapi ia tidak menampik adanya keluhan, salah satunya data kependudukan siswa yang belum muncul di sistem.

"Memang ada yang menyampaikan kalau data kependudukan calon pendaftar belum muncul di sistem. Mungkin disebabkan karena ada perubahan atau penambahan anggota keluarga," ujarnya.

Disdikpora DIY melakukan koordinasi dengan Biro Tapem DIY untuk menangani aduan tersebut. Meski data tidak muncul di sistem PPDB, namun bisa dilacak di Biro Tapem sehingga dapat terdeteksi sejak kapan calon siswa tersebut tinggal di suatu wilayah.

"Aplikasi PPDB ini terkoneksi langsung dengan Biro Tapem dan kabupaten kota, sehingga sudah bisa ditangani," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement