Guru Besar UMY: Cegah Kekerasan Seksual Harus Benahi Ekosistem
Guru Besar UMY menilai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY mulai membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Kantor Disdikpora DIY sejak Senin (13/6/2022) hingga 6 Juli 2022 mendatang. Orangtua calon peserta didik mulai berdatangan untuk sekadar menanyakan informasi hingga keluhan.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan pada hari pertama membuka posko pengaduan Senin (13/6/2022) cukup banyak masyarakat yang datang. Mereka menanyakan sejumlah persyaratan untuk mendaftar.
Menurutnya masyarakat tersebut sebagian besar memang tidak menyampaikan keluhan namun sekadar memastikan informasi. Sebenarnya persyaratan sudah bisa diakses secara online, akan tetapi banyak orang tua yang merasa belum jelas atau kurang mantap sehingga datang ke posko untuk meyakinkan.
BACA JUGA: Gegara Korupsi Perizinan Haryadi Suyuti, Sejumlah Investor Ingin Masuk Jogja Mundur
"Hari ini yang datang ya sekitar 100-an. Sebenarnya bukan keluhan tetapi lebih mencari informasi, karena mulai dilakukan pengecekan data kependudukan, lalu verifikasi dokumen penambahan nilai juga kami lakukan mulai hari ini, sehingga memang cukup banyak yang datang ke posko," katanya, Senin (13/6/2022).
Didik menambahkan orangtua calon peserta didik yang datang ke posko sekitar 100 orang. Sebagian besar menanyakan informasi terkait PPDB 2022. Akan tetapi ia tidak menampik adanya keluhan, salah satunya data kependudukan siswa yang belum muncul di sistem.
"Memang ada yang menyampaikan kalau data kependudukan calon pendaftar belum muncul di sistem. Mungkin disebabkan karena ada perubahan atau penambahan anggota keluarga," ujarnya.
Disdikpora DIY melakukan koordinasi dengan Biro Tapem DIY untuk menangani aduan tersebut. Meski data tidak muncul di sistem PPDB, namun bisa dilacak di Biro Tapem sehingga dapat terdeteksi sejak kapan calon siswa tersebut tinggal di suatu wilayah.
"Aplikasi PPDB ini terkoneksi langsung dengan Biro Tapem dan kabupaten kota, sehingga sudah bisa ditangani," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru Besar UMY menilai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh.
Tiket Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026 tembus Rp105 juta akibat sistem dynamic pricing FIFA.
Sony akan menghapus 551 film dari PlayStation Store mulai 1 September 2026 karena lisensi StudioCanal berakhir.
Aljazair vs Austria 3-3 di Piala Dunia 2026 membuat Iran tersingkir meski laga penuh drama enam gol.
Argentina menang 3-1 atas Yordania di Piala Dunia 2026. Messi cetak rekor dan La Albiceleste juara Grup J sempurna.
Harga pangan 28 Juni 2026 fluktuatif. Cabai rawit Rp69 ribu/kg, bawang dan daging masih tinggi menurut data PIHPS BI.