Advertisement

PPDB 2022: Orang Tua Bingung saat Daftar Daring, Ini yang Dilakukan SMPN 1 Bantul

Ujang Hasanudin
Senin, 13 Juni 2022 - 18:17 WIB
Arief Junianto
PPDB 2022: Orang Tua Bingung saat Daftar Daring, Ini yang Dilakukan SMPN 1 Bantul SMPN 1 Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Bantul akan mulai dibuka pada 20 Juni mendatang. 

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantul menyiapkan petugas berikut komputer dan jaringan Internet yang memadai untuk membantu siswa dan orang tua siswa saat pendaftaran PPDB.

Advertisement

Panitia PPDB SMPN 1 Bantul Bidang Informasi, Isdiyana mengatakan setiap pendaftaran siswa baru di SMPN 1 Bantul biasanya orang tua atau siswa masih bingung saat mendatfar secara daring atau online. Padahal pendaftaran saat ini dilakukan secara daring dan tidak ada berkas yang diserahkan ke sekolah.

BACA JUGA: PPDB 2022: Di Luar Dugaan, Animo Pendaftar Kelas Olahraga di Bantul Membeludak

Namun karena orang tua siswa belum mendapat pengalaman cara mendaftar daring atau ada juga orang tua yang belum paham internet sehingga pihaknya memfasilitasinya di sekolah.

“Tidak semua calon siswa dalam mendaftar online bisa dibantu kakaknya atau orang tua yang mengerti. Banyak orang tua siswa yang belum paham cara daftar online, maka kami bantu di sekolah,” kata Isdiyana, Senin (13/6/2022).

Isdiyana berujar terdapat lima komputer dan lima petugas yang disiagakan untuk membantu calon siswa dan orang tua calon siswa dalam mendaftra online yang lokasinya disediakan di halaman SMPN 1 Bantul.

Selain itu yang biasa ditanyakan juga soal kuota, “Sering ditanyakan anaknya daftar tapi kuota sudah habis maka otomatis sudah tidak terdeteksi, misalnya kuota 105, tapi urutan daftar 106 ya otomatis tidak terdeteksi,” katanya.

BACA JUGA: PPDB Bantul: Ini Masalah yang Paling Banyak Bikin Wali Murid Bingung

Selain itu, Isdiyana juga menyampaikan bahwa jika calon siswa mendaftar lebih dari satu sekolah dan pilihan, dan di SMPN 1 tidak diterima tidak perlu mencabut berkas seperti tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum ini mengatakan PPDB dilaksanakan mulai 20-22 Juni 2022 secara daring. Calon peserta didik baru tidak perlu ke sekolah dan tidak ada berkas yang harus dikumpulkan di sekolah.

PPDB terbagi dalam zona-zona dan SMPN 1 masuk Zona 1 yang meliputi Kapanewon Bantul, Jetis dan Sewon. Calon peserta didik baru dalam satu kapanewon mendapat tanda (poin) nilai 50, luar Kapanewon dalam satu zona mendapat poin nilai 30 dan diluar zona dalam kabupaten mendapat poin nilai 20.

“Poin di sini bukan menambah nilai artinya hanya untuk membedakan atau memberi tanda, jadi seperti tahun lalu, calon peserta didik diutamakan dalam satu kepanewon,” paparnya.

Calon peserta didik baru dari luar kabupaten tidak mendapat poin atau nilai.

Sementara kuota jalur PPDB terbagi dalam empat, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Untuk zalur zonasi dibagi dua, yakni zonasi lingkungan dengan zarak 500 meter dari rumah ke sekolah otomais dapat diterima dan kedua zonasi wilayah yang masuk antarkapanewon.

“Zona lingkungan paling banyak lima persen dan zona wilayah paling sedikit 45 persen,” katanya.

Sementara jalur prestasi paling banyak 30%, jalur afirmasi paling sedikit 15% yang terbagi dalam dua kriteria yakni disabilitas dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement