Label Baked Tak Menjamin Keripik Lebih Sehat, Ini Faktanya
Keripik baked belum tentu lebih sehat, ahli gizi jelaskan perbedaan dan cara memilih camilan yang tepat.
Ilustrasi sesar gempa - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Kabupaten Bantul dan sekitarnya, Selasa (27/1/2026) siang, dengan getaran dirasakan di sejumlah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Berdasarkan pembaruan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 13.15.32 WIB dengan pusat gempa berada di darat, sekitar 16 kilometer timur Bantul, pada koordinat 7,87 Lintang Selatan dan 110,49 Bujur Timur.
BMKG mencatat gempa tersebut memiliki kedalaman 11 kilometer, sehingga termasuk gempa dangkal yang guncangannya relatif mudah dirasakan masyarakat di wilayah sekitar episentrum.
Intensitas gempa dirasakan pada skala Modified Mercalli Intensity (MMI) III di Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Magelang. Sementara itu, getaran dengan skala MMI II dirasakan di Pacitan, Solo, Trenggalek, Purworejo, serta Wonogiri.
BMKG menyampaikan bahwa informasi gempa ini merupakan hasil pembaruan data yang terus diverifikasi, dan masyarakat diimbau tetap tenang serta mengikuti rilis resmi BMKG terkait perkembangan lanjutan, termasuk kemungkinan gempa susulan di wilayah Bantul dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : BMKG
Keripik baked belum tentu lebih sehat, ahli gizi jelaskan perbedaan dan cara memilih camilan yang tepat.
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.
Said Iqbal membatalkan kunjungan ke ByteDance setelah DPR, pemerintah, dan Tokopedia-TikTok sepakat menghindari PHK sekitar 1.250 karyawan.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.