Sultan Singgung Orang Tua Sewa Rumah Dekat Sekolah Agar Lolos Zonasi PPDB
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta para orang tua yang mendampingi anak mencari sekolah melalui pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 lebih bijak. Orangtua diminta memberikan dorongan kesadaran mental anak agar tidak harus memilih sekolah favorit.
Sultan menyinggung soal adanya orang tua yang melakukan apa pun demi anaknya mendapatkan sekolah yang diinginkan. Bahkan beberapa tahun sebelumnya termasuk menyewa rumah di dekat sekolah agar masuk ke zonasi. Akan tetapi kasus tersebut tidak terjadi lagi karena sudah dilakukan antisipasi sebelum Pergub PPDB diterbitkan.
Advertisement
"Itu kasus-kasus yang dulu terjadi, karena ingin diterima di sekolah A, dia menyewa rumah [pindah KK] di dekat sekolah biar diterima [di sistem zonasi]. Begitu sudah diterima [di sekolah A], kembali ke rumah asalnya. Itu memang pernah terjadi dan sudah kami pikirkan antisipasinya sebelum keputusan [Pergub PPDB] itu diterbitkan," kata Sultan di sela-sela kunjungan ke Tarumartani, Selasa (14/6/2022)
BACA JUGA: Meski Ada Kasus Perizinan, Pemkot Minta Investor Tak Takut Tanam Modal di Jogja
HB X menambahkan perlu ada kesepakatan atau kebijaksanaan guru dan orang tua agar mental anak tidak turun ketika diterima di sekolah yang tidak sesuai keinginan. Tetapi sebaliknya, anak diberikan pemahaman bahwa jangan sampai orang yang pandai hanya berkumpul di satu sekolah saja. Jadi meskipun anak nilainya bagus tidak harus di sekolah favorit tetapi bisa di sekolah lain, sehingga memiliki potensi menjadi juara kelas. Berbeda dengan di sekolah favorit kompetitor lebih banyak. Menurut Sultan, ini bisa menjadi strategi agar anak bisa didorong dan memperbesar keyakinan mentalnya untuk belajar.
"Kalau yang pandai juga ke sekolah lain yang mungkin rata-rata [ibaratnya nilai] 7 dan dia mungkin mendapatkan [nilai] 8 berarti dia bisa juara kelas. Tetapi kalau yang pintar semua jadi satu, juara kelase mung siji kan bisa jadi problem sendiri bagi sekolah untuk melakukan branding. Ini kondisi real yang terjadi di publik," ucapnya.
Jarak memang sering menjadi persoalan saat sistem zonasi diterapkan di PPDB selama beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, kata Sultan, dengan telah dilaksanakan setiap tahun sehingga persoalan itu bisa diatasi. Di wilayah DIY seperti Kota Jogja termasuk luasnya kecil sehingga saat dahulu mendirikan sekolah tidak pernah mempertimbangkan soal jarak. Melainkan berdasarkan tanah yang kosong kemudian dibangun sekolah. Padahal soal jarak saat ini menjadi pertimbangan utama dalam PPDB.
"Jadi akhirnya kita bisa menikmati sekolah [berdekatan] seperti SMA 3, SMA 6 dan SMA 9. Ora ngomong jarak, saya kira itu sudah kita pecahkan [masalahnya] beberapa tahun lalu. Bagaimana menyangkut itu bisa ada kompromi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement