Meski Ada Kasus Perizinan, Pemkot Minta Investor Tak Takut Tanam Modal di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja meminta kepada para investor untuk tidak takut menanamkan modalnya di wilayah setempat. Kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu diharapkan tidak menjadi momok bagi para pengusaha untuk berinvestasi di Kota Jogja.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengakui bahwa terjeratnya mantan Walikota Jogja, Haryadi Suyuti dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Jogja menjadi momentum untuk menata sektor perizinan. Hanya saja, ia menyebutkan bahwa insiden itu tidak berdampak banyak terhadap iklim investasi di wilayahnya.
Advertisement
Menurut Sumadi, pihaknya tetap terbuka dengan pihak pengusaha untuk terus membangun Jogja berikut perekonomiannya. Ia pun berharap agar penataan di sektor perizinan mampu membuat kepercayaan investor kian kuat untuk menanamkan modalnya di Kota Jogja.
"Setiap hari kami rapat koordinasi, izin yang sudah dikeluarkan ya kita evaluasi lagi. Pada prinsipnya kalau itu [OTT] dinilai menghambat investasi, ya tidak juga. Bahkan kami komitmen untuk terus memperbaiki," katanya, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA: Hore! Jokowi Putuskan Harga Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Dibatasi
Sumadi berpendapat, OTT KPK dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton sama sekali tidak menyentuh aspek substansi maupun prosedural dalam pelayanan perizinan di Kota Jogja. Menurutnya OTT KPK itu menindak dugaan suap atau gratifikasi soal pengurusan perizinan.
Dengan begitu, ia meminta kepada para investor agar tidak perlu ragu seandainya ingin menanamkan modal di Kota Jogja. Sebab hubungan antara pemerintah daerah dan juga investor memang saling menguntungkan dalam aspek pembangunan wilayah, serta pula dapat menjadi pemicu penggerak roda perekonomian.
"Investor tidak perlu takut karena Kota Jogja tanpa investasi tidak mungkin jalan. Kami tetap terbuka, dengan catatan mereka mengikuti ketentuan-ketentuan secara prosedural dan tertib administrasi," ungkapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di bidang perizinan bahwa kejadian OTT oleh KPK itu hendaknya jadi pelajaran yang berharga. ASN juga diminta untuk tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan seoptimal mungkin serta mengikuti ketentuan perundangan-undangan.
"Tidak ada yang harus dikhawatirkan. Kami sudah komitmen dengan teman-teman ASN yang terjadi kemarin biar lah, sekarang kita mulai babak baru dengan layanan yang lebih baik," kata Sumadi.
Ia pun mengatakan, saat ini standar operasional prosedur (SOP) terkait pelayanan publik terus dibenahi. Sehingga, kedepannya tidak lagi ada celah bagi para ASN untuk melakukan mufakat jahat dengan para pengusaha atau bertindak melawan hukum.
"Misalnya ada syarat A, B, C, D, ya, tinggal dipenuhi saja kan. Standarnya kalau sudah komplet 1x24 jam harus keluar izinnya. Tidak hanya di unit perizinan saja, semua kita perbaiki, semua layanan publik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement