Penarikan Undian Simpeda ke-2 2026, Catat Daftar Pemenangnya
Asbanda bersama Bank Jateng menggelar penarikan Undian Nasional Simpeda Periode ke-2 Tahun XXXVI-2026.
Ilustrasi pendaftaran PPDB 2018./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA--Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di DIY untuk Tahun Ajaran 2022/2023 dimulai pada 21 Juni 2022. Adapun rangkaian proses verifikasi dan input data dimulai 30 Mei 2022.
Dikutip dari laman https://ppdb.jogjaprov.go.id/ Verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Verifikasi (SIVERI PPDB) untuk beberapa hal seperti calon siswa yang akan mengajukan perubahan data domisili yang bermasalah; pendataan radius tempat tinggal; verifikasi dokumen calon peserta didik dari keluarga tidak mampu (jalur afirmasi); penambahan nilai prestasi nonakademik; perpindahan tugas orang tua/wali; input data khusus siswa lulusan luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum tahun 2022.
BACA JUGA: PPDB Kota Jogja: Masalah Kependudukan Paling Banyak Dikeluhkan
Sementara calon siswa yang tidak memerlukan layanan verifikasi, bisa langsung mendaftarkan diri pada laman tersebut, pada bagian tahap pendaftaran dan seleksi online yang dimulai pada 21 Juni 2022.
21 – 24 Juni
Pengajuan akun, Pengambilan pin/token.
27 – 29 Juni
Pemilihan sekolah/peminatan.
27 – 30 Juni
Seleksi online serta pemantauan hasil seleksi real time.
27 – 28 Juni
Perubahan pilihan.
1 Juli
Pengumuman hasil seleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
YAO disebut menduduki puncak tangga lagu Jepang lewat FOR OKINAWA. Simak pesan budaya Okinawa dan kolaborasi Awich, CHICO CARLITO, ONE OK ROCK, serta Paledusk
Jorge Martin finis kedua di MotoGP Austria 2026 setelah ban belakang motornya aus. Ia kini kembali memimpin klasemen dengan keunggulan 12 poin.
SPPG Muntuk Bantul berhenti beroperasi setelah pegawainya viral. Pemkab menyebut dapur tersebut sedang dalam masa cooling down.
Nusron Wahid hadir dalam rapat RUU Reforma Agraria yang dipimpin Dasco. RUU tersebut telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
Omzet pedagang pasar tradisional Bantul turun 17 persen. DPRD menyoroti transaksi online dan kondisi pasar yang kurang representatif.