Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak tujuh warga terdampak tol Jogja Solo seksi 1 di Temanggal 1 Purwomartani, Kalasan, menerima uang ganti kerugian (UGK). Total UGK yang disalurkan sebanyak Rp7,5 miliar.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Suwito mengatakan ketujuh pihak yang berhak (PyB) menerima UGK melengkapi puluhan warga Temanggal 1 lainnya yang lebih dulu menerima UGK. "Ketujuh warga penerima UGK tersebut sebelumnya belum memenuhi syarat administrasi sehingga pembayarannya baru dilakukan hari ini (kemarin)," katanya di Balai Kalurahan Purwomartani, Selasa (14/6).
Proses pembayaran UGK untuk dusun-dusun terdampak lainnya, lanjut Suwito, masih dalam proses sesuai dengan tahapannya. Pasalnya ada beberapa dusun yang proses pembayaran UGK masih menunggu dari LMAN. Seperti dusun-dusun terdampak di Tamanmartani. "Sepanjang dokumen persyaratan lengkap, pembayaran UGK akan lancar," katanya.
Secara umum, lanjut Suwito, warga terdampak banyak yang menerima dengan nilai UGK yang ditetapkan tim appraisal. Meski begitu, kata Suwito, ada dua warga terdampak yang mengajukan keberatan atas nilai UGK yang diterima. Mereka mengajukan gugatan ke pengadilan karena tidak puas dengan nilai UGK yang ditetapkan tim appraisal.
BACA JUGA: Polisi Sebut 30 Sekolah di Indonesia Terafiliasi Khilafatul Muslimin
"Yang satu ditolak oleh pengadilan dan satu kasus lainnya masih menunggu kasasi. Ya kami tidak memaksa warga, kalau tidak puas dengan nilai UGK ada mekanismenya, bisa mengajukan gugatan ke pengadilan," katanya.
Untuk Tol Jogja Solo seksi 2, katanya, proses inventarisasi, identifikasi dan validasi data lahan sudah selesai. Hasil identifikasi yang dilakukan baik di Tirtoadi, Tlogoadi, dan Trihanggo dari Satgas A dan Satgas B masih juga sudah diumumkan kepada warga terdampak. "Sebagian besar pengumuman sudah selesai, begitu juga tim appraisal. Tinggal menunggu proses pembayarannya," kata Suwito.
PPK Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah mengatakan pembayaran untuk tujuh warga Temanggal 1 tersebut hanya untuk tujuh bidang. "Untuk dusun lainnya di Purwomartani masih menunggu validasi dari BPN, kalau sudah validasi keluar kami ajukan ke LMAN. Kalau Tamanmartani masih menunggu dari LMAN," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
David Silva kembali bermain di usia 40 tahun setelah tiga tahun pensiun. Mantan pemain Man City itu bergabung dengan Supreme Sha Tin.
Sekolah Garuda memperluas akses pendidikan berkualitas bagi siswa daerah dengan kurikulum global, beasiswa, dan target 100 sekolah pada 2029.
Kasus diare di Sleman mencapai 1.337 pada September 2026. DPRD meminta Dinkes menginvestigasi penyebab dan menguji kualitas air warga.
Prabowo menegaskan kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Lionel Messi mendapat Doctor Honoris Causa dari UBA tanpa kuliah doktoral. Ini alasan dan prestasi yang membuatnya menerima gelar kehormatan.