Tertarik Gabung Bawaslu DIY? Ini Syarat dan Link Mengunduh Formulirnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY membuka pendaftaran calon anggota. Putra putri terbaik di DIY diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Mada Sukmajati menjelaskan para calon anggota Bawaslu DIY minimal harus memiliki dua persyaratan yaitu integritas dan kompetensi yang tinggi sebagai penjaga suara rakyat. Mereka harus memiliki mata yang tajam dalam pengawasan dan suara yang lantang saat terjadi pelanggaran Pemilu.
"Mereka juga harus bermental baja tahan terhadap berbagai tekanan dan kepentingan politik golongan, serta tegak lurus dalam menjaga pemilu yang berintegritas," katanya dalam konferensi pers di Kantor Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu DIY, Jalan Taman Siswa, Kota Jogja, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA: Sebaran Jarak Jalur zonasi PPDB SMP di Jogja Semakin Seragam
Dia menambahkan dua syarat tersebut tidak bisa ditawar lagi untuk menghasilkan anggota terpilih yang mampu menghadapi kompleksitas Pemilu 2024. Oleh karena itu kompleksitas Pemilu 2024 menjadi pertimbangan utama dalam seluruh tahapan seleksi.
"Setiap pemilu punya tantangan masing-masing, bukan berarti Pemilu 2024 itu lebih berat dari pemilu sebelumnya atau sebaliknya. Tentu itu menjadi penting untuk mengeksplorasi visi misi para calon anggota Bawaslu dalam merespons terjadinya persoalan Pemilu," ucapnya.
Tim sudah melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat termasuk ormas. Harapannya dengan itu semakin banyak sumber yang masuk untuk mengikuti seleksi. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan kader terbaik dari proses seleksi tersebut.
"Kami sudah sosialisasi ke ormas, LSM, kepemudaan, organisasi perempuan. Prinsipnya Timsel membuka peluang seluas-luasnya bagi putra putri terbaik DIY," kata Anggota Timsel Diasma Sandi Swandaru.
Sekretaris Timsel Bawaslu DIY, Retna Susanti menyatakan hingga saat ini memang belum ada kepastian jumlah anggota yang akan dipilih. Mengingat DIY terkena dampak penambahan sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu terkait jumlah masih menunggu dari Bawaslu Pusat.
"Sehingga kami belum dapat memutuskan ini antara yang dipilih tiga atau lima. Sampai saat ini masih menunggu" katanya.
Adapun pendaftaran calon anggota Bawaslu DIY dibuka mulai 22-30 Juni 2022. Calon yang berminat bisa mendatangi sekretariat Timsel di Taman Siswa Business Center Jalan Taman Siswa Nomor 160 Blok B, Kota Jogja untuk mengambil formulir. Syarat dan ketentuan bisa dilihat di web timselprov.yogyakarta.bawaslu.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perbandingan THR dan Gaji ke-13 2023 dengan Era Sebelum Pandemi, Lebih Besar?
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Klaim Punya Bukti Polisi Menyiksa Terdakwa Klitih Gedongkuning
- 15 Hari Sebelum Lebaran, Jalan Nasional di Kulonprogo Dibikin 2 Lajur
- Ibu Memanggil Pulang, Cara Lain Polda DIY Mengatasi Klitih
- Bahas Bencana Alam, Mahasiswa UAJY Prestasi Mentereng di Malaysia
- Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
Advertisement