Top Ten News Harianjogja.com Edisi Minggu 27 September 2026
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY saat memberikan penjelasan terkait pembukaan pendaftaran, Kamis (16/6/2022)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY membuka pendaftaran calon anggota. Putra putri terbaik di DIY diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Mada Sukmajati menjelaskan para calon anggota Bawaslu DIY minimal harus memiliki dua persyaratan yaitu integritas dan kompetensi yang tinggi sebagai penjaga suara rakyat. Mereka harus memiliki mata yang tajam dalam pengawasan dan suara yang lantang saat terjadi pelanggaran Pemilu.
"Mereka juga harus bermental baja tahan terhadap berbagai tekanan dan kepentingan politik golongan, serta tegak lurus dalam menjaga pemilu yang berintegritas," katanya dalam konferensi pers di Kantor Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu DIY, Jalan Taman Siswa, Kota Jogja, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA: Sebaran Jarak Jalur zonasi PPDB SMP di Jogja Semakin Seragam
Dia menambahkan dua syarat tersebut tidak bisa ditawar lagi untuk menghasilkan anggota terpilih yang mampu menghadapi kompleksitas Pemilu 2024. Oleh karena itu kompleksitas Pemilu 2024 menjadi pertimbangan utama dalam seluruh tahapan seleksi.
"Setiap pemilu punya tantangan masing-masing, bukan berarti Pemilu 2024 itu lebih berat dari pemilu sebelumnya atau sebaliknya. Tentu itu menjadi penting untuk mengeksplorasi visi misi para calon anggota Bawaslu dalam merespons terjadinya persoalan Pemilu," ucapnya.
Tim sudah melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat termasuk ormas. Harapannya dengan itu semakin banyak sumber yang masuk untuk mengikuti seleksi. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan kader terbaik dari proses seleksi tersebut.
"Kami sudah sosialisasi ke ormas, LSM, kepemudaan, organisasi perempuan. Prinsipnya Timsel membuka peluang seluas-luasnya bagi putra putri terbaik DIY," kata Anggota Timsel Diasma Sandi Swandaru.
Sekretaris Timsel Bawaslu DIY, Retna Susanti menyatakan hingga saat ini memang belum ada kepastian jumlah anggota yang akan dipilih. Mengingat DIY terkena dampak penambahan sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu terkait jumlah masih menunggu dari Bawaslu Pusat.
"Sehingga kami belum dapat memutuskan ini antara yang dipilih tiga atau lima. Sampai saat ini masih menunggu" katanya.
Adapun pendaftaran calon anggota Bawaslu DIY dibuka mulai 22-30 Juni 2022. Calon yang berminat bisa mendatangi sekretariat Timsel di Taman Siswa Business Center Jalan Taman Siswa Nomor 160 Blok B, Kota Jogja untuk mengambil formulir. Syarat dan ketentuan bisa dilihat di web timselprov.yogyakarta.bawaslu.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.