Ini Perkembangan Proses Izin Lokasi Tol Jogja-YIA

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menyatakan terkait perkembangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA), Pemda DIY sudah menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN. Jawatannya akan berkoordinasi untuk menyempurnakan dokumen pengajuan IPL tersebut.
"Jogja YIA pekan lalu KKPR sudah terbit dari Kementerian ATR, sehingga kami akan rapat koordinasi penyempurnaan dokumen pengajuan IPL setelah KKPR sudah diterbitkan," katanya.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: 6 Bulan, OJK DIY Terima Belasan Laporan Pinjol Ilegal
Salah satu yang akan dicermati daerah adalah pengecekan terhadap dokumen IPL yang diajukan oleh Kementerian PUPR ke Pemda DIY. Kemudian disesuaikan dengan KKPR yang diterbitkan ATR/BPN.
"Kita rapatkannya setelah dengan KKPR itu, kami undang satker. Ini kan untuk mengecek apakah dokumen yang diajukan untuk IPL ke Pemda ini sudah sesuai dengan KKPR atau belum," ujarnya.
Sementara itu Pemerintah Pusat merevisi desain trase Tol Jogja-Solo di seksi 2 tepatnya dari kawasan Maguwoharjo hingga Mlati, Sleman.
Krido menjelaskan Pemda DIY belum mengetahui secara pasti letak trase Jogja-Solo yang sedang dalam tahap revisi. Hingga Selasa (21/6/2022) Pemda DIY secara resmi belum menerima desain revisi tersebut.
"Soal revisi, kami dari Pemda DIY belum menerima detailnya, sampai hari ini belum menerima kira-kira yang direvisi itu sebelah mana," katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement