Advertisement
Gelapkan Uang Bakpia Tugu, Pegawai Toko Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja berhasil menangkap pelaku penggelapan uang di Bakpia Tugu. Pelaku ditangkap di sekitar Puskesmas Gedongtengen setelah menilap uang Rp15,4 juta.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana menjelaskan kronologi penggelapan uang tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Melerai Perkelahian, Lurah Timbulharjo Bantul Dipukuli Hingga Berdarah & Dioperasi
“Sebelumnya ada pengecekan uang di Bakpia Tugu, ditemukan hasil penjualan sebesar Rp102,5 juta per 27-30 Mei, tapi yang diserahkan ke pihak ketiga hanya Rp73,2 juta,” kata dia, Jumat (24/6/2022).
Setelah dicek kembali, ujar Timbul, terdapat uang di brankas outlet toko sebesar Rp13,8 juta. “Sehingga yang digelapkan oleh pelaku sebesar Rp15,4 juta,” ujar dia.
Pelaku memasukkan uang curian ke dalam lengan baju panjang agar tidak terekam CCTV. “Pelaku membawa uang saat outlet sudah tutup, saat akan memasukan uang ke brankas, dia malah membawanya sebagian,” katanya.
Pelaku berinisial WFA tersebut dijerat pasal 374 KUHP terkait penggelapan uang dalam hubungan kerja. “Ancamannya penjara paling lama lima tahun,” jelas Timbul.
BACA JUGA: Jalan Menuju TPST Piyungan Memprihatinkan, Rusak karena Dilalui Truk Sampah hingga Tambang Batu
Pelaku adalah team leader Bakpia Tugu outlet Jl. Mangkubumi, Jogja. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata Timbul.
Dua saksi juga sudah disediakan Bakpia Tugu untuk mendukung keterangan penggelapan uang yang dilakukan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo ABUT 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Papua
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pieter Huistra Tetap Bertahan di PSS Sleman
- Kasus Penggantian Plat Nomor BMW Mahasiswa UGM Naik ke Tahap Penyidikan
- Antisipasi Covid-19, Kulonprogo Siapkan Laboratorium hingga Fasyankes dari Puskesmas hingga Rumah Sakit
- Bantuan Subsidi Upah Cair, Disnaker Bantul: Penerima PKH Tidak Berhak
- Ramah Lingkungan, Distribusi Daging Kurban di Masjid Walidah Dahlan Unisa Tidak Memakai Plastik
Advertisement
Advertisement