Advertisement

Gelapkan Uang Bakpia Tugu, Pegawai Toko Diringkus Polisi

Triyo Handoko
Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:17 WIB
Budi Cahyana
Gelapkan Uang Bakpia Tugu, Pegawai Toko Diringkus Polisi Pelaku penggelapan uang Bakpia Tugu berinisial WFA (tengah) setelah dicokok Polresta Jogja, Jumat (24/6/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAPolresta Jogja berhasil menangkap pelaku penggelapan uang di Bakpia Tugu. Pelaku ditangkap di sekitar Puskesmas Gedongtengen setelah menilap uang Rp15,4 juta.

Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana menjelaskan kronologi penggelapan uang tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Melerai Perkelahian, Lurah Timbulharjo Bantul Dipukuli Hingga Berdarah & Dioperasi

“Sebelumnya ada pengecekan uang di Bakpia Tugu, ditemukan hasil penjualan sebesar Rp102,5 juta per 27-30 Mei, tapi yang diserahkan ke pihak ketiga hanya Rp73,2 juta,” kata dia, Jumat (24/6/2022).

Setelah dicek kembali, ujar Timbul, terdapat uang di brankas outlet toko sebesar Rp13,8 juta. “Sehingga yang digelapkan oleh pelaku sebesar Rp15,4 juta,” ujar dia.

Pelaku memasukkan uang curian ke dalam lengan baju panjang agar tidak terekam CCTV. “Pelaku membawa uang saat outlet sudah tutup, saat akan memasukan uang ke brankas, dia malah membawanya sebagian,” katanya.

Pelaku berinisial WFA tersebut dijerat pasal 374 KUHP terkait penggelapan uang dalam hubungan kerja. “Ancamannya penjara paling lama lima tahun,” jelas Timbul.

BACA JUGA: Jalan Menuju TPST Piyungan Memprihatinkan, Rusak karena Dilalui Truk Sampah hingga Tambang Batu

Pelaku adalah team leader Bakpia Tugu outlet Jl. Mangkubumi, Jogja. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata Timbul.

Dua saksi juga sudah disediakan Bakpia Tugu untuk mendukung keterangan penggelapan uang yang dilakukan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement