Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Kondisi jalur menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan semakin parah akibat beroperasinya penambangan batu.
Beban jalan yang setiap hari dilintasi ratusan truk pengangkut sampah harus dibebani lagi dengan lalu lintas truk pengangkut hasil tambang batu di Desa Sitimulyo, Piyungan.
Lurah Sitimulyo, Juweni, menjelaskan jalur tambang tersebut menuju ke arah timur, dengan lokasi penambangan di dua desa berbeda, yakni Wonolelo dan Bawuran, Kecamatan Pleret. “Tambang batu itu, akses jalannya melewati Sitimulyo,” katanya, Jumat (24/6/2022).
Intensitas truk tambang yang melalui jalan tersebut menurutnya kadang banyak kadang sedikit, tergantung jumlah borongan yang sedang dikerjakan. “Kalau borongannya banyak jalan terus tidak kenal waktu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Baru Tengah Tahun, Kasus DBD Sudah Lampaui Kejadian 2021
Selain berdampak pada jalan, ia juga mengkhawatirkan dampak tambang pada lingkungan. Aktivitas tambang tersebut dapat terlihat dari jalan di sisi timur TPST Piyungan. “Gunung-gunung dikeduk. Kelihatan kalau dari jalan,” kata dia.
Ia tidak mengetahui bagaimana perizinan tambang tersebut karena memang sudah di luar wilayahnya. Namun ia memastikan untuk wilayah Sitimulyo dipastikan tidak ada penambangan karena tidak diperbolehkan. “Kalau di Sitimulyo dilarang, baik uruk maupun batu,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, mengatakan akan mengecek penambangan yang melewati Desa Sitimulyo tersebut apakah ada izinnya. “Kalau enggak ada izinnya disetop saja enggak masalah. Kalau ada izinnya kami pertimbangkan,” katanya.
Menurutnya dimanapun jalan yang dilalui tambang pasti menjadi rusak. Ia telah meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY untuk mengkaji jalan-jalan yang rusak.
“Dimana saja kalau ada tambang, jalan kabupaten atau provinsi, pasti rusak. Makanya kemaren PU saya suruh semua jalan provinsi yang dilewati tambang mbok dikaji. Selama ini dananya kecil dari PU, seprovinsi hanya Rp20 miliar, per kabupaten ada yang Rp4 miliar ada yang Rp5 miliar,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pameran UMKM dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah mencatat 15.159 pengunjung dengan total transaksi mencapai Rp1,165 miliar.
Ketergantungan Indonesia pada implan medis impor mencapai 92%-94%. Pakar mendorong penguatan riset, pendanaan, kolaborasi, dan regulasi nasional.
Ketentuan rujukan dan kontrol BPJS Kesehatan kini terintegrasi dengan layanan digital. Simak cara daftar antrean dan aturan jadwal kontrol.
Produksi kolagen kulit mulai turun sekitar 1% per tahun setelah usia 25 tahun. Dokter menjelaskan mekanisme dan risiko stimulasi kolagen.
Pemain Mataram Utama U-13 Firmansyah Purbo Wicaksono disanksi larangan bermain hingga Soeratin 2026 usai dan denda Rp10 juta.