Advertisement
Jalan Menuju TPST Piyungan Memprihatinkan, Rusak karena Dilalui Truk Sampah hingga Tambang Batu

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kondisi jalur menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan semakin parah akibat beroperasinya penambangan batu.
Beban jalan yang setiap hari dilintasi ratusan truk pengangkut sampah harus dibebani lagi dengan lalu lintas truk pengangkut hasil tambang batu di Desa Sitimulyo, Piyungan.
Advertisement
Lurah Sitimulyo, Juweni, menjelaskan jalur tambang tersebut menuju ke arah timur, dengan lokasi penambangan di dua desa berbeda, yakni Wonolelo dan Bawuran, Kecamatan Pleret. “Tambang batu itu, akses jalannya melewati Sitimulyo,” katanya, Jumat (24/6/2022).
Intensitas truk tambang yang melalui jalan tersebut menurutnya kadang banyak kadang sedikit, tergantung jumlah borongan yang sedang dikerjakan. “Kalau borongannya banyak jalan terus tidak kenal waktu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Baru Tengah Tahun, Kasus DBD Sudah Lampaui Kejadian 2021
Selain berdampak pada jalan, ia juga mengkhawatirkan dampak tambang pada lingkungan. Aktivitas tambang tersebut dapat terlihat dari jalan di sisi timur TPST Piyungan. “Gunung-gunung dikeduk. Kelihatan kalau dari jalan,” kata dia.
Ia tidak mengetahui bagaimana perizinan tambang tersebut karena memang sudah di luar wilayahnya. Namun ia memastikan untuk wilayah Sitimulyo dipastikan tidak ada penambangan karena tidak diperbolehkan. “Kalau di Sitimulyo dilarang, baik uruk maupun batu,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, mengatakan akan mengecek penambangan yang melewati Desa Sitimulyo tersebut apakah ada izinnya. “Kalau enggak ada izinnya disetop saja enggak masalah. Kalau ada izinnya kami pertimbangkan,” katanya.
Menurutnya dimanapun jalan yang dilalui tambang pasti menjadi rusak. Ia telah meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY untuk mengkaji jalan-jalan yang rusak.
“Dimana saja kalau ada tambang, jalan kabupaten atau provinsi, pasti rusak. Makanya kemaren PU saya suruh semua jalan provinsi yang dilewati tambang mbok dikaji. Selama ini dananya kecil dari PU, seprovinsi hanya Rp20 miliar, per kabupaten ada yang Rp4 miliar ada yang Rp5 miliar,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar: Kewajiban Operator Asing Bekerja Sama dengan Perusahaan Lokal Wajar
Advertisement

Sedih, Pemulihan Pariwisata Internasional Sampai 2024 atau Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement