Advertisement
Beli Migor dengan Pedulilindungi, Pedagang Sembako di Bantul Belum Disosialisasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Pusat menegaskan hari ini, Senin (27/6/2022) adalah hari pertama dilakukannya sosialisasi pembelian minyak goreng (migor) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg). Akan tetapi sosialisasi itu justru belum diterima oleh pedagang pasar tradisional di Bantul
Pedagang sembako di Pasar Bantul, Sumarni, mengaku belum mendapatkan sosialisasi penggunaan Pedulilindungi untuk pembelian minyak goreng curah, baik dari pemerintah maupun dari distributor.
Advertisement
Meski demikian pedagang pasar telah menerapkan kebijakan yang mewajibkan pembeli menunjukkan KTP saat membeli migor curah. "Sudah sejak sekitar tiga minggu lalu. Kalau yang Pedulilindungi belum ada [sosialisasi]," ujarnya, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA: DPMPTSP Bantul Fasilitasi UMKM Dalam Hal Peningkatan Daya Saing
Seentara untuk harga, saat ini minyak goreng curah yang ia jual harganya Rp12.600 per kg. Sementara untuk minyak goreng kemasan sudah ada penurunan dari distributor sekitar Rp30.000 per karton, namun dia masih menjual dengan harga Rp22.000-Rp23.000 per liter karena menghabiskan stok lama.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul, Agus Sulistiyana, mengatakan pihaknya juga belum menerima instruksi langsung dari Pemerintah Pusat untuk sosialisasi penggunaan Pedulilindungi.
"Kami belum mendapat instruksi untuk penggunaan Pedulilindungi. Tapi kalau berkaitan minyak curah yang Rp14.000-an dan kemasan botol tak bermerk yang disampaikan Pak Mendag [Menteri Perdagangan] itu sudah ada di pasar-pasar dan harganya sudah Rp14.000 rata-rata," kata dia.
Selain kebijakan harga, saat ini setiap orang juga dibatasi membeli maksimal lima liter per hari. "Bawa KTP, memasukkan NIK-nya. Ini sudah dimulai di minggu-minggu ini," ungkapnya.
Penggunaan Pedulilindungi menurutnya akan sulit diterapkan bagi pedagang pasar yang mungkin banyak yang tidak memakai ponsel. Namun dengan pencatatan NIK diharapkan sudah bisa terintegrasi dengan data yang diperlukan dalam traksaksi minyak goreng curah ini.
"Kalau pakai itu [Pedulilindungi] kan sulit banget. Cuma mau beli minyak padahal. Kami tunggu bagaimana bentuknya, caranya dan sebagainya. Mesti diawali dengan rakor dulu, sosialisasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Para Jemaah Calon Haji dan Umrah Diingatkan Soal Bahaya Infeksi Paru dan Pencegahannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sepanjang Triwulan Pertama 2025 Ada 65 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
- Tebing Breksi Hanya Andalkan Live Music Untuk Tingkatkan Angka Kunjungan Wisatawan
- Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
- Luas Tanam Jagung di Bantul Ditarget Capai 5.196 Hektare pada 2025
- Prosesi Jalan Salib Jumat Agung di GKJ Gondokusuman Tampilkan Budaya Jawa
Advertisement