Advertisement

Beli Migor dengan Pedulilindungi, Pedagang Sembako di Bantul Belum Disosialisasi

Lugas Subarkah
Senin, 27 Juni 2022 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Beli Migor dengan Pedulilindungi, Pedagang Sembako di Bantul Belum Disosialisasi Ilustrasi gudang PT LBS di Sleman sebagai salah satu distributor minyak goreng, Jumat (25/3/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Pusat menegaskan hari ini, Senin (27/6/2022) adalah hari pertama dilakukannya sosialisasi pembelian minyak goreng (migor) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg). Akan tetapi sosialisasi itu justru belum diterima oleh pedagang pasar tradisional di Bantul

Pedagang sembako di Pasar Bantul, Sumarni, mengaku belum mendapatkan sosialisasi penggunaan Pedulilindungi untuk pembelian minyak goreng curah, baik dari pemerintah maupun dari distributor.

Advertisement

Meski demikian pedagang pasar telah menerapkan kebijakan yang mewajibkan pembeli menunjukkan KTP saat membeli migor curah. "Sudah sejak sekitar tiga minggu lalu. Kalau yang Pedulilindungi belum ada [sosialisasi]," ujarnya, Senin (27/6/2022).

BACA JUGA: DPMPTSP Bantul Fasilitasi UMKM Dalam Hal Peningkatan Daya Saing

Seentara untuk harga, saat ini minyak goreng curah yang ia jual harganya Rp12.600 per kg. Sementara untuk minyak goreng kemasan sudah ada penurunan dari distributor sekitar Rp30.000 per karton, namun dia masih menjual dengan harga Rp22.000-Rp23.000 per liter karena menghabiskan stok lama.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul, Agus Sulistiyana, mengatakan pihaknya juga belum menerima instruksi langsung dari Pemerintah Pusat untuk sosialisasi penggunaan Pedulilindungi.

"Kami belum mendapat instruksi untuk penggunaan Pedulilindungi. Tapi kalau berkaitan minyak curah yang Rp14.000-an dan kemasan botol tak bermerk yang disampaikan Pak Mendag [Menteri Perdagangan] itu sudah ada di pasar-pasar dan harganya sudah Rp14.000 rata-rata," kata dia.

Selain kebijakan harga, saat ini setiap orang juga dibatasi membeli maksimal lima liter per hari. "Bawa KTP, memasukkan NIK-nya. Ini sudah dimulai di minggu-minggu ini," ungkapnya.

Penggunaan Pedulilindungi menurutnya akan sulit diterapkan bagi pedagang pasar yang mungkin banyak yang tidak memakai ponsel. Namun dengan pencatatan NIK diharapkan sudah bisa terintegrasi dengan data yang diperlukan dalam traksaksi minyak goreng curah ini.

"Kalau pakai itu [Pedulilindungi] kan sulit banget. Cuma mau beli minyak padahal. Kami tunggu bagaimana bentuknya, caranya dan sebagainya. Mesti diawali dengan rakor dulu, sosialisasi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 44 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy

News
| Jum'at, 26 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement