Beli Migor dengan Pedulilindungi, Pedagang Sembako di Bantul Belum Disosialisasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Pusat menegaskan hari ini, Senin (27/6/2022) adalah hari pertama dilakukannya sosialisasi pembelian minyak goreng (migor) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg). Akan tetapi sosialisasi itu justru belum diterima oleh pedagang pasar tradisional di Bantul
Pedagang sembako di Pasar Bantul, Sumarni, mengaku belum mendapatkan sosialisasi penggunaan Pedulilindungi untuk pembelian minyak goreng curah, baik dari pemerintah maupun dari distributor.
Advertisement
Meski demikian pedagang pasar telah menerapkan kebijakan yang mewajibkan pembeli menunjukkan KTP saat membeli migor curah. "Sudah sejak sekitar tiga minggu lalu. Kalau yang Pedulilindungi belum ada [sosialisasi]," ujarnya, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA: DPMPTSP Bantul Fasilitasi UMKM Dalam Hal Peningkatan Daya Saing
Seentara untuk harga, saat ini minyak goreng curah yang ia jual harganya Rp12.600 per kg. Sementara untuk minyak goreng kemasan sudah ada penurunan dari distributor sekitar Rp30.000 per karton, namun dia masih menjual dengan harga Rp22.000-Rp23.000 per liter karena menghabiskan stok lama.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul, Agus Sulistiyana, mengatakan pihaknya juga belum menerima instruksi langsung dari Pemerintah Pusat untuk sosialisasi penggunaan Pedulilindungi.
"Kami belum mendapat instruksi untuk penggunaan Pedulilindungi. Tapi kalau berkaitan minyak curah yang Rp14.000-an dan kemasan botol tak bermerk yang disampaikan Pak Mendag [Menteri Perdagangan] itu sudah ada di pasar-pasar dan harganya sudah Rp14.000 rata-rata," kata dia.
Selain kebijakan harga, saat ini setiap orang juga dibatasi membeli maksimal lima liter per hari. "Bawa KTP, memasukkan NIK-nya. Ini sudah dimulai di minggu-minggu ini," ungkapnya.
Penggunaan Pedulilindungi menurutnya akan sulit diterapkan bagi pedagang pasar yang mungkin banyak yang tidak memakai ponsel. Namun dengan pencatatan NIK diharapkan sudah bisa terintegrasi dengan data yang diperlukan dalam traksaksi minyak goreng curah ini.
"Kalau pakai itu [Pedulilindungi] kan sulit banget. Cuma mau beli minyak padahal. Kami tunggu bagaimana bentuknya, caranya dan sebagainya. Mesti diawali dengan rakor dulu, sosialisasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejaksaan Tahan Panglima Komando Pertahanan Korsel, Diduga Terlibat Kudeta
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Kalurahan di Kulonprogo Dirancang Bersih Narkoba
- KTB Sudah Terbentuk di Semua Kampung, Tahun Depan Mulai Pembinaan
- Kemenkumham DIY Libatkan Ahli Madya sebagai Penguji di Seleksi CPNS
- TPID DIY Jamin Pastikan Stok dan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru Aman
- Sempat Dilaporkan Hilang, Belasan Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement