Advertisement
Mandek Dua Bulan, Polres Bantul: SIM Keliling Mungkin Bisa Dimulai Lagi Pekan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Bantul sudah berhenti sejak April lalu. Peranti yang rusak menjadi alasannya.
Kasatlantas Polres Bantul, AKP Gunawan Setiyabudi membenarkan onderdil pencetak SIM rusak dan harus mendatangkan pihak ketiga dari luar negeri untuk memperbaikinya.
Advertisement
Dia mendapat informasi sudah ada perbaikan dan dalam waktu dekat ini layanan SIM keliling sudah bisa dimulai kembali. “Onderdil sudah datang dan sudah dipasang, kemungkinan layanan SIM keliling sudah bisa dimulai kembali pada Senin, pekan depan. Nanti kami berikan jadwal layanan SIM keliling dimana saja,” ucap Gunawan.
BACA JUGA: Salut! Angka Kepesertaan KB di Bantul Nyaris Capai Target
Sementara itu Lurah Seloharjo Mahardi Badrun mengatakan layanan SIM keliling sangat membantu karena jika harus mengurus ke Polres Bantul terlalu jauh. Biasanya layanan SIM keliling di kantor kalurahannya selalu ada setiap dua pekan sekali, namun terhenti sejak April lalu.
Pihaknya sempat bertanya kepada petugas dan dijawab alatnya rusak. Karena itu warganya yang memanfaatkan layanan tersebut terpaksa harus memperpanjang SIM ke Satpas Polres Bantul. Padahal warganya sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.
“Ya saat ini sementara ke Polres dulu kalau mengurus SIM. Padahal Pemerintah Kalurahan sebenarnya berharap layanan SIM keliling di desa bisa terus ada karena sangat membantu sekali,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement