Advertisement
Pemkab Sleman Jamin Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H, Pemkab Sleman memastikan stok bahan pokok dan penting dalam kondisi aman. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berbelanja secara bijak dan tidak menimbun. Untuk hewan kurban, Pemkab menjamin hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan kenaikan harga sangat mungkin terjadi menjelang Iduladha dan kondisi ini merupakan mekanisme pasar yang harus disikapi secara bijak oleh masyarakat.
Advertisement
“Selain itu, karena pelaksanaan kurban tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Corona," kata Kustini, Rabu (6/7/2022).
Terkait dengan persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, termasuk hewan kurban, Kustini menyatakan jajarannya terus berupaya mengatasi dengan menyiapkan sejumlah langkah.
Pemkab, menurut Kustini, membentuk satgas/unit reaksi cepat yang melibatkan seluruh instansi terkait di masing-masing kapanewon, serta menerbitkan Surat Edaran Bupati Sleman No.037/2022 tentang Upaya Pencegahan dan Pengendalian PMK.
Satgas juga rutin menggelar disinfeksi di sejumlah kandang ternak, memantau hewan di pasar hewan. "Kami juga terus mengedukasi kelompok petani dan peternak tentang pencegahan PMK, bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas di wilayah Sleman," katanya.
Berdasarkan data pada akhir Juni 2022, kebutuhan hewan kurban belum bisa terpenuhi akibat wabah PMK. Dengan keterbatasan ini, Pemkab membuka akses perdagangan ternak antardaerah dengan pengawasan yang ketat. Setiap hewan ternak yang masuk ke Sleman harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Upaya ini dilakukan untuk menjamin setiap hewan ternak yang masuk dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK. "Terlebih lagi ternak tersebut untuk kepentingan Iduladha sehingga kami harus menjamin kesehatannya," kata Kustini.
Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan bersama instansi terkait juga terus berusaha mengendalikan wabah PMK pada ternak, termasuk dengan vaksinasi. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati namun tidak perlu panik karena PMK dapat disembuhkan dengan penanganan yang tepat," ujar Kustini.
Agar pelaksanaan Iduladha berjalan dengan baik, Pemkab menerbitkan Surat Edaran Bupati No.036/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai acuan dalam pelaksanaan kurban di 2022. "Mari bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Iduladha dan kurban yang khidmat, aman dan nyaman bagi semua," kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement