Advertisement
Melalui PPS, Kanwil DJP DIY Mengumpulkan Rp323,64 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY mengumpulkan Rp323,64 miliar dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Nilai dari program yang resmi berakhir 30 Juni 2022 tersebut berasal dari 3.082 wajib pajak.
Dari seluruh wajib pajak yang mengikuti PPS, 83 wajib pajak badan dan 3.495 wajib pajak orang pribadi. Adapun catatannya, satu wajib pajak bisa mengikuti dua kebijakan dan bisa mengikuti PPS lebih dari satu kali.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Sejak Pemberlakuan PPS 1 Januari 2022, Kanwil DJP DIY bersama dengan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan sosialisasi, baik secara luring maupun daring. Adapula upaya menyediakan pojok pajak PPS di beberapa pusat perbelanjaan.
BACA JUGA: Pengin Tahu Lokasi Wisata Favorit Wisman di Jogja, Ini Dua Lokasi Kegemaran Bule
Adapula pelaksanaan kegiatan Tax Gathering dengan menghadirkan tokoh antara lain Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Teguh Budiarto, mengapresiasi wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. “Terimakasih kepada seluruh wajib pajak dan juga semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini,” kata Teguh.
PPS ini adalah program yang terakhir. Dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database di DJP. Teguh berharap dengan berakhirnya program ini dapat menjadi awal yang baik menuju tertib administrasi pajak di masa mendatang. “Wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajaknnya dengan benar,” katanya.
Bagi wajib pajak yang hendak memperbaharui informasi terkait perpajakan, maka bisa mengunjungi laman www.pajak.go.id.
BACA JUGA: Booster Jadi Syarat Perjalanan, DIY Tetap Diserbu Pelancong
Sebagai informasi, dari Rp323,64 Miliar total penerimaan PPS, berikut detail per jenisnya.
Total PPh yang disetorkan Rp 323,64 miliar
Total Nilai Harta Bersih yang diungkapkan sebesar Rp 2,947 triliun
Nilai Harta Bersih dari Deklarasi dan Repatriasi sebesar Rp 2,751 triliun
Nilai Harta Bersih dengan Komitmen Investasi dan Repatriasi sebesar Rp 101,7 miliar
Nilai Harta Bersih dari Deklarasi Luar Negeri sebesar Rp 94,275 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Otorita IKN Enggan Komentari Gaji Rp172 Juta per Bulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gibran Diminta Bantu Mengaspal, Jalan Godean Ternyata Sudah 20 Tahun Tak Direkonstruksi
- Wirogunan Kelola Sungai Code Jadi Kampung Wisata
- Kapolda DIY & Danrem Perintahkan Anggota Bantu Penanganan Stunting
- Puluhan Karyawan Trans Jogja Terkena PHK Mengadu ke DPRD DIY
- Ada 4 Simpang Susun di Tol Jogja-YIA, Ini Titik Lokasi dan Fungsinya!
Advertisement
Advertisement