Advertisement

Melalui PPS, Kanwil DJP DIY Mengumpulkan Rp323,64 Miliar

Media Digital
Jum'at, 08 Juli 2022 - 07:47 WIB
Sirojul Khafid
Melalui PPS, Kanwil DJP DIY Mengumpulkan Rp323,64 Miliar Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY mengumpulkan Rp323,64 miliar dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Nilai dari program yang resmi berakhir 30 Juni 2022 tersebut berasal dari 3.082 wajib pajak.

Dari seluruh wajib pajak yang mengikuti PPS, 83 wajib pajak badan dan 3.495 wajib pajak orang pribadi. Adapun catatannya, satu wajib pajak bisa mengikuti dua kebijakan dan bisa mengikuti PPS lebih dari satu kali.

Advertisement

Sejak Pemberlakuan PPS 1 Januari 2022, Kanwil DJP DIY bersama dengan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan sosialisasi, baik secara luring maupun daring. Adapula upaya menyediakan pojok pajak PPS di beberapa pusat perbelanjaan.

BACA JUGA: Pengin Tahu Lokasi Wisata Favorit Wisman di Jogja, Ini Dua Lokasi Kegemaran Bule

Adapula pelaksanaan kegiatan Tax Gathering dengan menghadirkan tokoh antara lain Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Teguh Budiarto, mengapresiasi wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. “Terimakasih kepada seluruh wajib pajak dan juga semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini,” kata Teguh.

PPS ini adalah program yang terakhir. Dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database di DJP. Teguh berharap dengan berakhirnya program ini dapat menjadi awal yang baik menuju tertib administrasi pajak di masa mendatang. “Wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajaknnya dengan benar,” katanya.

Bagi wajib pajak yang hendak memperbaharui informasi terkait perpajakan, maka bisa mengunjungi laman www.pajak.go.id.

BACA JUGA: Booster Jadi Syarat Perjalanan, DIY Tetap Diserbu Pelancong

Sebagai informasi, dari Rp323,64 Miliar total penerimaan PPS, berikut detail per jenisnya.

Total PPh yang disetorkan Rp 323,64 miliar

Total Nilai Harta Bersih yang diungkapkan sebesar Rp 2,947 triliun

Nilai Harta Bersih dari Deklarasi dan Repatriasi sebesar  Rp 2,751 triliun

Nilai Harta Bersih dengan Komitmen Investasi dan Repatriasi sebesar Rp 101,7 miliar

Nilai Harta Bersih dari Deklarasi Luar Negeri sebesar Rp 94,275 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement