Advertisement
Tertipu Investasi yang Ditawarkan Terapis Syaraf, Warga Kulonprogo Rugi Puluhan Juta Rupiah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang warga di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, menjadi korban penipuan bermodus investasi usaha dengan kerugian mencapai Rp60 juta.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, SI, 63, warga Sentolo, ditipu oleh seorang terapis syaraf berinisial BJ, 57, warga Kapanewon Girimulyo. Berdasar keterangan korban, pada awal Juni 2021 korban yang menderita sakit kepala dan punggung menemui BJ untuk terapi sakit yang dialami.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Rute Jalur Sepeda di Tol Jogja Solo
"Korban datang ke rumah terlapor di daerah Girimulyo untuk menjalani pengobatan," ujar Jeffry, Jumat (15/7/2022).
Selama beberapa kali menjalani terapi, terlapor mengajak korban untuk menanamkan investasi dalam usaha yang dijalankan dengan iming-iming keuntungan 5% dari modal awal tiap bulannya.
BACA JUGA: ORI DIY Beberkan 3 Alasan Praktik Jual Beli Seragam di Sekolah Terus Terjadi
Karena tertarik, SI kemudian menginvestasikan uangnya Rp10 juta. Pada 22 dan 23 Desember 2021, korban kembali mentransfer uang Rp20 juta dan Rp30 juta, sehingga total uang yang disetor Rp60 juta.
Seiring berjalannya waktu, pelapor menanyakan hasil keuntungan seperti yang dijanjikan pelaku, namun terlapor selalu beralasan. Terakhir, pelaku bahkan tak bisa dihubungi. “Korban yang merasa tertipu melaporkan kejadian ini ke Polres Kulonprogo," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement