Advertisement
Covid-19 Naik Lagi, 11 Desa di Sleman Masuk Zona Merah! Ini Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah desa atau kaluran di Sleman kini masuk dalam zona merah menyusul mulai meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah ini.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman sekaligus Penanggungjawab Gedung Isoter Covid-19 Sleman, Makwan mengatakan sejak 14 Juli lalu, Satgas Covid-19 Sleman mencatat sebanyak 11 desa atau kalurahan dari 86 kalurahan di Sleman masuk kategori zona merah (penyebaran Covid-19 tinggi).
Advertisement
Kalurahan yang masuk zona merah meliputi, Purwomartani, Sendangrejo, Sendangadi, Sinduadi, Tlogoadi dan Sukoharjo. Selain itu, Sariharjo, Wedomartani, Harjobinangun, Gayamharjo, dan Tambakrejo.
Empat kalurahan masuk zona oranye, meliputi Caturtunggal, Ambarketawang, Tirtomartani dan Bokoharjo. Selanjutnya, 18 kalurahan masuk zona kuning di antaranya Sendangtirto, Kalitirto, Maguwoharjo, Nogotirto dan Bangunkerto. Sisanya, 53 kalurahan masuk zona hijau.
BACA JUGA: NIK Mulai Kini Sudah Bisa Dipakai Jadi NPWP
Tak hanya itu Gedung Isolasi Terpusat (Isoter) Rusunawa Gemawang pun mulai diisi oleh pasien Covid-19. Gedung tersebut baru diisi oleh seorang pasien Covid-19. Ini merupakan pasien pertama yang masuk Isoter sejak akhir tahun lalu. "Baru hari ini (kemarin) masuk (ke Isoter). Satu pasien," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (19/7/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Purnama mengatakan peningkatan kasus dipengaruhi oleh hari libur sekolah atau karena mobilitas wisatawan domestik juga. Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Dinkes terus menggenjot kegiatan vaksinasi dosis ketiga (booster). "Kami harap, semua booster, kita tidak tahu varian apa lagi yang akan masuk. Tetapi kalau sudah dibooster apapun varian yang masuk akan tetap ringan," kata Cahya.
Dinkes, lanjutnya, terus berupaya memenuhi kebijakan Dinkes DIY yang menargetkan 50% capaian vaksinasi booster sampai akhir Juli 2022. Dia berharap, capaian booster meningkat seiring kebijakan pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 No.21/2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.
"Memang vaksin tidak bisa menjamin kita tidak terkena Covid-19 kalau prokesnya jelek, tapi (booster) lebih meringankan penyakitnya dibanding dengan orang yang belum dibooster," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Soal Polemik Surat Pengunduran Diri 4 Caleg, Ini Jawaban Ketua DPC PDIP Klaten
- Diikuti 1.000 Peserta, Keraton Solo akan menggelar Tradisi Malem Selikuran
- Nekat Buat Konten Aniaya Kucing Biar Viral, Dua Warga Jepara Ditangkap Polisi
- Jamin Kesehatan Siswa, Yayasan Warga Surakarta Akan Bangun Kantin Sehat
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement