Advertisement
Covid-19 Naik Lagi, 11 Desa di Sleman Masuk Zona Merah! Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah desa atau kaluran di Sleman kini masuk dalam zona merah menyusul mulai meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah ini.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman sekaligus Penanggungjawab Gedung Isoter Covid-19 Sleman, Makwan mengatakan sejak 14 Juli lalu, Satgas Covid-19 Sleman mencatat sebanyak 11 desa atau kalurahan dari 86 kalurahan di Sleman masuk kategori zona merah (penyebaran Covid-19 tinggi).
Advertisement
Kalurahan yang masuk zona merah meliputi, Purwomartani, Sendangrejo, Sendangadi, Sinduadi, Tlogoadi dan Sukoharjo. Selain itu, Sariharjo, Wedomartani, Harjobinangun, Gayamharjo, dan Tambakrejo.
Empat kalurahan masuk zona oranye, meliputi Caturtunggal, Ambarketawang, Tirtomartani dan Bokoharjo. Selanjutnya, 18 kalurahan masuk zona kuning di antaranya Sendangtirto, Kalitirto, Maguwoharjo, Nogotirto dan Bangunkerto. Sisanya, 53 kalurahan masuk zona hijau.
BACA JUGA: NIK Mulai Kini Sudah Bisa Dipakai Jadi NPWP
Tak hanya itu Gedung Isolasi Terpusat (Isoter) Rusunawa Gemawang pun mulai diisi oleh pasien Covid-19. Gedung tersebut baru diisi oleh seorang pasien Covid-19. Ini merupakan pasien pertama yang masuk Isoter sejak akhir tahun lalu. "Baru hari ini (kemarin) masuk (ke Isoter). Satu pasien," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (19/7/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Purnama mengatakan peningkatan kasus dipengaruhi oleh hari libur sekolah atau karena mobilitas wisatawan domestik juga. Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Dinkes terus menggenjot kegiatan vaksinasi dosis ketiga (booster). "Kami harap, semua booster, kita tidak tahu varian apa lagi yang akan masuk. Tetapi kalau sudah dibooster apapun varian yang masuk akan tetap ringan," kata Cahya.
Dinkes, lanjutnya, terus berupaya memenuhi kebijakan Dinkes DIY yang menargetkan 50% capaian vaksinasi booster sampai akhir Juli 2022. Dia berharap, capaian booster meningkat seiring kebijakan pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 No.21/2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.
"Memang vaksin tidak bisa menjamin kita tidak terkena Covid-19 kalau prokesnya jelek, tapi (booster) lebih meringankan penyakitnya dibanding dengan orang yang belum dibooster," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement