Advertisement
Komentari Kasus Mandala Krida, Sultan: Pelaku Korupsi Lebih Lincah dari Pengawasnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tersangka dan menahan mereka terkait dengan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Jumat (21/7/2022). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan komentarnya mengingat salah satu dari tiga tersangka adalah PNS Pemda DIY yaitu Edy Wahyudi yang telah mengundurkan diri dari PNS Pemda DIY pada 2021 silam.
Sultan mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencegah adanya korupsi. HB X memiliki harapan besar agar para pejabat secara keseluruhan mematuhi pakta integritas. Bahkan saat ini pelaku korupsi lebih piawai daripada proses pengawasan yang dilakukan berbagai pihak.
Advertisement
"Sing ta duweni karep [keinginan kami ya tidak ada korupsi] ki yo susah, bagaimana akan bisa. Sistem pertanggungjawaban kan berproses, tapi jenenge kalau mau punya karep [korupsi] kan lebih limpat [lincah, piawai] daripada orang yang ngawasi," ucapnya, di Kepatihan Kamis (22/7/2022) malam.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Berang Skuter Listrik Masih Berkeliaran
Sultan HB X tak mempersoalkan penangkapan tersebut. Menurutnya tindakan salah satu tersangka yang sebelumnya berstatus PNS sudah melanggar sumpahnya sendiri.
"Bagi saya tidak ada masalah saya tidak akan membantu, kalau mereka melanggar sumpahnya sendiri," katanya.
Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan, terbukti atau tidaknya, hal itu urusan pengadilan. "Berproses saja, terbukti atau tidak itu urusan pengadilan gitu aja," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menahan tiga tersangka korupsi kasus pembangunan Stadion Mandala Krida. Salah satunya mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
- Dimas Diajeng Bantul 2025 Didorong Promosikan Pariwisata Potensial
- Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
- Pelatih Persiba Balikpapan Waspadai Kekuatan Pemain PSS Sleman
Advertisement
Advertisement