Baru 30 Bangunan Berdiri, DPRD Bantul Ingatkan Pengelolaan KDMP
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.
Petugas dari Dinas Perhubungan DIY menertibkan Otoped di Kawasan Malioboro, Senin (28/3/2022). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja mengaku berang dengan ulah para pengelola skuter listrik yang masih kucing-kucingan dengan petugas keamanan setempat untuk beroperasi. Padahal pemerintah jelas telah memberikan larangan terhadap operasional skuter listrik di kawasan Sumbu Filosofi atau Malioboro.
"Itu sudah dilarang berulang kali, tapi tetap ngeyel dan petugas juga sudah razia. Makanya saya minta jangan seperti itu lah, jatuhnya jadi kucing-kucingan. Taati saja aturan yang berlaku," kata Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, Jumat (22/7/2022).
Sumadi menyebut, pihaknya telah memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat untuk mengefektifkan pengawasan kepada para pengelola skuter. Terlebih dalam waktu dekat Peraturan Walikota (Perwal) mengenai larangan skuter listrik akan diresmikan untuk mendukung SE Gubernur yang lebih dulu keluar.
"Draft-nya sudah jadi. Tapi kan harus disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri karna prosedurnya begitu, sehingga saya harap akhir bulan sudah selesai," jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Bantul Kembali Positif Covid-19, Begini Kondisinya
Dia bahkan mengancam, Pemkot Jogja tidak akan memberikan tempat alternatif bagi skuter listrik di wilayahnya. Bahkan skuter listrik juga akan sepenuhnya dilarang di seluruh Jogja. Padahal, beberapa waktu lalu pemerintah mengaku telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi kepada skuter listrik jika tidak diperbolehkan melintas di kawasan Sumbu Filosofi.
"Awalnya kajian tentang lokasi alternatif itu sudah ada. Tapi kalau pada ngeyel begitu ya masak ditolerir," jelasnya.
Sebelumnya, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja pada Rabu (20/7/2022) malam telah melakukan pemantauan terhadap skuter listrik di area Malioboro. Hasilnya masih ditemui sejumlah pengunjung yang melintas dengan mengendarai skuter listrik.
"Ini membuktikan bahwa tidak ada itikad baik dari oknum pengelola skuter listrik untuk mematuhi aturan yang ada dan ditengarai sulit untuk ditata agar kedepannya lebih baik," kata anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba.
Menurutnya, larangan hendaknya tidak hanya berhenti pada upaya membuat aturan namun harus diikuti pula dengan pengawasan serta sanksi yang tegas tanpa pandang bulu. Selain itu juga perlu dukungan semua pihak termasuk dukungan dari pihak pengelola skuter listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.
Pertumbuhan anak perempuan yang lambat perlu dipantau. Kenali faktor penyebab perawakan pendek dan risiko gangguan kromosom.