Kemenkeu dan Banggar DPR Respons Positif Usulan Penguatan Danais DIY
Usulan penguatan Danais DIY disambut Kemenkeu dan DPR. Danais dinilai penting untuk pemberdayaan kalurahan dan pengentasan kemiskinan.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana (kanan) menggelar jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (26/7/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN -- Buntut dari bentrok antarkelompok suporter yang terjadi di beberapa titik di Jogja dan Sleman, Senin (26/7/2022), sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka.
Kelima orang itu, masing-masing berinisial GAM, 21, warga Piyungan, Bantul; MAL dan TH, 22, warga Gamping, Sleman; AM, 20, warga Sewon, Bantul; dan MAN, 21, warga Srandakan, Bantul.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Rusuh Suporter Jogja-Solo
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan GAM terlibat bentrok di Jalan Magelang, tepatnya di depan SPBU Mlati; MAL dan TH terlibat ricuh di depan SPBU Bendan, Jl. Jogja-Solo, Kalasan; AM di depan Taman Makam Pahlawan dr. Wahidin Soedirohoesodo; dan MAN di Jalan Laksda Adisucipto.
"Setelah adanya ribut-ribut kemarin [Senin], antara kedua belah pihak, kami sebut dari kedua wilayah, ada lima tersangka, satu kasus lagi masih penyidikan, dilakukan pemeriksaan calon tersangka," ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Sebelum menetapkan lima orang tersangka, imbuh Ronny, pihaknya mengamankan 36 orang yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Ronny pun mempersilakan jika ada korban lain untuk melapor dan akan segera menindaklanjutinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Usulan penguatan Danais DIY disambut Kemenkeu dan DPR. Danais dinilai penting untuk pemberdayaan kalurahan dan pengentasan kemiskinan.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik tiga kepala OPD hasil lelang jabatan. Ia menyoroti layanan RSUD, kemiskinan, dan penguatan Satpol PP.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.