Advertisement

Promo November

Ini Pandangan Psikolog Forensik UGM Soal Rusuh Suporter Jogja-Solo

Anisatul Umah
Rabu, 27 Juli 2022 - 12:37 WIB
Bhekti Suryani
Ini Pandangan Psikolog Forensik UGM Soal Rusuh Suporter Jogja-Solo Ilustrasi suporter. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Rusuh suporter Jogja-Solo yang terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu di sejumlah wilayah di DIY, mendapat respons dari psikolog UGM.

Advertisement

Psikolog Forensik sekaligus Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Koentjoro mengatakan berdasarkan teori psikologi sifat massa yang berteriak dan menggunakan atribut membuat orang lain merasa terganggu.

Sifat massa ini menjadi asal dari terjadinya kerusuhan. Tidak hanya di Jogja, setiap terjadi sifat massa tersebut akan berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Menurutnya sifat massa ini juga berada di lokasi-lokasi yang bukan tempat orang berkumpul, seperti di Tugu dan jembatan layang. Dengan adanya sifat massa yang datang dari Solo ke Jogja, membuat warga Jogja ada yang bereaksi.

"Seandainya mereka tidak lewat, tidak akan terjadi persoalan. Kemudian saat lewat ada yang terganggu, terjadilah seperti itu," ucapnya saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA: Bharada E Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Statusnya Masih Saksi

Untuk mencegah terjadinya sifat massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan menurutnya perlu dilakukan pemecahan massa. Misalnya saat akan lewat satu kelompok tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok yang lebih kecil, dan diberi jarak waktu untuk lewat, misalnya per sepuluh menit.

"Seharusnya diurai seperti itu, sehingga sifat massa tidak terbentuk. Masyarakat Jogja hanya menanggapi sifat masa yang terbentuk ini," jelasnya.

Dia meminta polisi untuk objektif menilai kejadian ini, karena awal mula kegaduhan ini berasal dari sifat massa yang datang dan direspons oleh warga Jogja.

"Sekali lagi rombongan mereka lewat dari Solo ke Jogja, pertanyaan saya kok tempatnya di Tugu, kan di Tugu bukan tempat orang ngumpul. Kemudian juga di jembatan layang," ujarnya.

Sebelumnya lima orang tersangka yang diamankan polisi semuanya berstatus warga Jogja. Kelima orang itu, masing-masing berinisial GAM, 21, warga Piyungan, Bantul; MAL dan TH, 22, warga Gamping, Sleman; AM, 20, warga Sewon, Bantul; dan MAN, 21, warga Srandakan, Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement