Ini Pandangan Psikolog Forensik UGM Soal Rusuh Suporter Jogja-Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Rusuh suporter Jogja-Solo yang terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu di sejumlah wilayah di DIY, mendapat respons dari psikolog UGM.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Psikolog Forensik sekaligus Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Koentjoro mengatakan berdasarkan teori psikologi sifat massa yang berteriak dan menggunakan atribut membuat orang lain merasa terganggu.
Sifat massa ini menjadi asal dari terjadinya kerusuhan. Tidak hanya di Jogja, setiap terjadi sifat massa tersebut akan berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Menurutnya sifat massa ini juga berada di lokasi-lokasi yang bukan tempat orang berkumpul, seperti di Tugu dan jembatan layang. Dengan adanya sifat massa yang datang dari Solo ke Jogja, membuat warga Jogja ada yang bereaksi.
"Seandainya mereka tidak lewat, tidak akan terjadi persoalan. Kemudian saat lewat ada yang terganggu, terjadilah seperti itu," ucapnya saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Bharada E Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Statusnya Masih Saksi
Untuk mencegah terjadinya sifat massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan menurutnya perlu dilakukan pemecahan massa. Misalnya saat akan lewat satu kelompok tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok yang lebih kecil, dan diberi jarak waktu untuk lewat, misalnya per sepuluh menit.
"Seharusnya diurai seperti itu, sehingga sifat massa tidak terbentuk. Masyarakat Jogja hanya menanggapi sifat masa yang terbentuk ini," jelasnya.
Dia meminta polisi untuk objektif menilai kejadian ini, karena awal mula kegaduhan ini berasal dari sifat massa yang datang dan direspons oleh warga Jogja.
"Sekali lagi rombongan mereka lewat dari Solo ke Jogja, pertanyaan saya kok tempatnya di Tugu, kan di Tugu bukan tempat orang ngumpul. Kemudian juga di jembatan layang," ujarnya.
Sebelumnya lima orang tersangka yang diamankan polisi semuanya berstatus warga Jogja. Kelima orang itu, masing-masing berinisial GAM, 21, warga Piyungan, Bantul; MAL dan TH, 22, warga Gamping, Sleman; AM, 20, warga Sewon, Bantul; dan MAN, 21, warga Srandakan, Bantul.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
The Stories Season 2: Balada Cerita Ramadhan 2023 Tayang Perdana di 4 Radio
Advertisement

Rekomendasi Objek Wisata untuk Wisatawan yang Berpuasa, Anti-Lelah & Anti-Batal
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
- Puluhan PNS Sleman Naik Pangkat saat Ramadan Ini
Advertisement