Advertisement
Ini Pandangan Psikolog Forensik UGM Soal Rusuh Suporter Jogja-Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Rusuh suporter Jogja-Solo yang terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu di sejumlah wilayah di DIY, mendapat respons dari psikolog UGM.
Advertisement
Psikolog Forensik sekaligus Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Koentjoro mengatakan berdasarkan teori psikologi sifat massa yang berteriak dan menggunakan atribut membuat orang lain merasa terganggu.
Sifat massa ini menjadi asal dari terjadinya kerusuhan. Tidak hanya di Jogja, setiap terjadi sifat massa tersebut akan berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Menurutnya sifat massa ini juga berada di lokasi-lokasi yang bukan tempat orang berkumpul, seperti di Tugu dan jembatan layang. Dengan adanya sifat massa yang datang dari Solo ke Jogja, membuat warga Jogja ada yang bereaksi.
"Seandainya mereka tidak lewat, tidak akan terjadi persoalan. Kemudian saat lewat ada yang terganggu, terjadilah seperti itu," ucapnya saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Bharada E Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Statusnya Masih Saksi
Untuk mencegah terjadinya sifat massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan menurutnya perlu dilakukan pemecahan massa. Misalnya saat akan lewat satu kelompok tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok yang lebih kecil, dan diberi jarak waktu untuk lewat, misalnya per sepuluh menit.
"Seharusnya diurai seperti itu, sehingga sifat massa tidak terbentuk. Masyarakat Jogja hanya menanggapi sifat masa yang terbentuk ini," jelasnya.
Dia meminta polisi untuk objektif menilai kejadian ini, karena awal mula kegaduhan ini berasal dari sifat massa yang datang dan direspons oleh warga Jogja.
"Sekali lagi rombongan mereka lewat dari Solo ke Jogja, pertanyaan saya kok tempatnya di Tugu, kan di Tugu bukan tempat orang ngumpul. Kemudian juga di jembatan layang," ujarnya.
Sebelumnya lima orang tersangka yang diamankan polisi semuanya berstatus warga Jogja. Kelima orang itu, masing-masing berinisial GAM, 21, warga Piyungan, Bantul; MAL dan TH, 22, warga Gamping, Sleman; AM, 20, warga Sewon, Bantul; dan MAN, 21, warga Srandakan, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement